Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Polri Dalami Dugaan Ferdy Sambo Turut Ikut Tembak Brigadir J, Ini Kata Kadiv

Akhirnya terungkap, Polri dalami dugaan Irjen Ferdy Sambo turut ikut andil tembak Brigadir J.

Tribun Medan
Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap, Polri dalami dugaan Irjen Ferdy Sambo turut ikut andil tembak Brigadir J.

Hal ini dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi.

Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan Ferdy Sambo diduga ikut tembak Brigadir J.

Baca juga: Peringatan Dini Hari Ini Senin 15 Agustus 2022, BMKG: 22 Wilayah Patut Waspada Cuaca Ekstrem

Baca juga: Baru Terungkap Kalau Rp 1 Miliar dari Putri Candrawathi untuk Bharada E ternyata Uang Tutup Mulut

Baca juga: Akhirnya Terungkap Benny Mamoto Marah ke Ferdy Sambo Pembuat Skenario Brigadir J Tewas: Saya Korban

Foto: Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kini Irjen Ferdy Sambo sudah menjadi tersangka. (Tribunnews.com)

Diketahui, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh sesama anggota polisi Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Polri mendalami dugaan Irjen Ferdy Sambo turut ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam insiden berdarah di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Diketahui dalam kasus ini Polri sudah menetapkan empat tersangka di antaranya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan ripka Ricky Rizal alias Bripka RR.

Mereka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Saat ini Tim Khusus Polri masih mendalami kemungkinan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

"Masih didalami oleh timsus.

Apabila sudah ada info akan disampaikan," kata Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).

Sejauh ini, kata Dedi, penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian masih sesuai dengan keterangan awal. Yakni, Irjen Ferdy Sambo meminta Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menembak Brigadir J.

"Sampai dengan hari ini masih pada keterangan (Irjen Ferdy Sambo) menyuruh melakukan," jelasnya.

Peran empat tersangka pembunuhan Brigadir J:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved