Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Bayaran Ronny Talapessy Pengacara Bharada E, Ini Penyebab Deolipa Yumara Dicabut

Ronny Talapessy dan tim ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E sebagai pengacara baru menggantikan Deolipa Yumara dan Boerhanuddin.

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribun Manado
Ronny Talapessy, Pengacara Baru Bharada E.Terungkap Bayaran Ronny Talapessy Pengacara Bharada E, Ini Penyebab Deolipa Yumara Dicabut 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E merupakan salah satu tersangka kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat  alias Brigadir J.

Diketahui sebelumnya Brigadir J tewas dibunuh oleh Ferdy Sambo di rumah dinasnya pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Bharada E diketahui mencabut kuasa Deolipa Yumara sebagai pengacaranya.

Kini Bharada E telah mendapat pengacara baru membantu penanganan kasus yang menjeratnya.

Sosok pengacara baru Bharada E diketahui bernama Ronny Talapessy.

Dalam keterangannya, Ronny Talapessy ungkap bayaran hingga tiga poin yang menjadi alasan kuasa Deolipa Yumara sebagai pengacara Bharada E dicabut.

Deolipa Yumara
Deolipa Yumara (Kolase Tribun Manado)

Ronny Talapessy menjadi pengacara baru Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E tercatat sudah dua kali mengganti kuasa hukumnya.

Diberitakan Tribunnews.com, pengacara pertama Bharada E adalah Andreas Nahot Silitonga.

Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E pada Sabtu (6/8/2022).

Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin lalu ditunjuk oleh penyidik Bareskrim Polri untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.

Ronny Talapessy dan tim ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E sebagai pengacara baru menggantikan Deolipa Yumara dan Boerhanuddin.

Setelah menjadi pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan beberapa pengakuan.

Dirangkum Tribunnews.com, inilah pengakuan terbaru Ronny Talapessy:

Bayaran Jadi Kuasa Hukum Bharada E

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved