Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap 3 Alasan Bharada E Terpaksa Tembak Brigadir J, Ternyata Karena Hal Ini

Ronny Talapessy menyebut, salah satu alasannya adalah karena Bharada E masih membawa sifat seperti pasukan Brigade Mobil atau Brimob.

Editor: Tesalonika Geatri
TRIBUNNEWS.com IRWAN RISMAWAN/ISTIMEWA
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyebutkan ada 3 alasan akhirnya Bharada E menembak Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap alasan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terpaksa tembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui sebelum Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.

Alasan penembakan tersebut diungkap Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E kini.

Ronny Talapessy menyebut, salah satu alasannya adalah karena Bharada E masih membawa sifat seperti pasukan Brigade Mobil atau Brimob.

Empat tersangka tersebut di antaranya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR.
Empat tersangka tersebut di antaranya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR. (Tribun Manado)

"Tipikal pasukan Brimob itu tidak berani pengen tahu ada urusan apa dia.

Mereka tidak berani. Mereka cuma diperintah, perintah mereka jalankan," ungkap Ronny seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (14/8/2022).

Jadi saat diminta menembak Brigadir Yosua atau Brigadir J, kliennya turuti perintah Irjen Ferdy Sambo.

Diakui Ronny, saat kejadian itu Bharada E mengalami ketakutan dan ditekan untuk turuti perintah menembak Brigadir J.

“Sudah enggak ada pilihan lain. Di bawah tekanan dan takut sama pimpinan. Mana berani menolak,” ujar Ronny.

Sang pengacara pun menyebut bahwa Bharada E menembak semata menjalankan perintah sesuai apa yang diperintah atasan kedinasannya, yaitu Ferdy Sambo.

Klaim Tak Tahu Soal Rencana Pembunuhan

Ronny Talapessy juga menegaskan kliennya tidak mengetahui soal rencana pembunuhan Brigadir J yang dibuat oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Ronny Talapessy juga menyebut bahwa Bharada E tidak memiliki niatan untuk melakukan pembuhuhan pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal tersebut diungkap Ronny Talapessy untuk mengkarifikasi mengenai Bharada E agar tidak ada lagi bias informasi yang tersebar ke publik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved