Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Irjen Fadil Imran Dikabarkan Diperiksa Imbas Peluk Sayang Ferdy Sambo Usai Bunuh Brigadir J

Dikabarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran diperiksa Inspektorat Khusus imbas pelukan dengan Ferdy Sambo di tengah kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Warta Kota/Dok. Handout
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Dikabarkan Diperiksa Imbas Peluk Sayang Ferdy Sambo Usai Bunuh Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dikabarkan diperiksa inspektorat khusus di tengah kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, ada 31 anggota Polri diperiksa dan ditempat dalam ruangan khusus karena terbukti melanggar kode etik.

Puluhan anggota tersebut disinyalir telah ikut dalam rekayasa kematian Brigadir Yosua pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Empat anggota diantaranya ada perwira menengah Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menjalani pemeriksaan pada pekan lalu.

Kemudian, informasi yang beredar, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dikabarkan diperiksa inspektorat khusus.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo enggan menjawab kabar pemeriksaan Kapolda Metro Jaya hari ini.

"Nanti akan diinfokan apabila sudah ada," kata Dedi Senin (15/8/2022).


(Potret kebersamaan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Irjen Ferdy Sambo. Kini Fadil Imran Dikabarkan Diperiksa Imbas Peluk Sayang Ferdy Sambo Usai Bunuh Brigadir J. (Kompas.com/Polri)

Menurutnya, tim sedang fokus melengkapi berkas perkara kematian Brigadir Yosua Hutabarat agar segera dikirim ke Kejaksaan.

Sehingga kasus dengan tersangka empat orang yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RK, dan S.

"Timsus fokus penyelesaian berkas perkara untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU," jelasnya.

Sebelumnya, Empat perwira menengah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih berada di ruang khusus Bareskrim Polri karena melanggar etik profesi paska kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, keempat pamen tersebut masiu diperiksa tim inspektorat khusus (Irsus).

Sehingga, Zulpan belum bisa menentukan nasib keempat periwara menengah tersebut karena masih proses penyelidikan.

"Kami melihat bagaimana keputusan akhir Mabes Polri kepada empat Pamen tersebut, apakah bersalah atau tidak," kata Zulpan Minggu (14/8/2022).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved