Brigadir J Tewas
Sosok Briptu Martin Gabe, Anak Buah Ferdy Sambo yang Tuding Brigadir J Lakukan Percobaan Pembunuhan
Briptu Martin Gabe, anak buah Ferdy Sambo disorot lantaran melaporkan kasus dugaan percobaan pembunuhan dengan terlapor Brigadir J.
"Di mana terkait laporan ini tempatnya di Jakarta pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WIB bertempat di Kompleks Duren Tiga nomor 46 Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan," jelasnya.
Andi lantas menerangkan kasus itu tak ditemukan dugaan perwistiwa pidana.
Hal tersebut menunjukkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terbukti melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.
"Bukan merupakan peristiwa pidana sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa saat ini juga Bareskrim menangani LP terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir Yosua," papar dia.
Lantas laporan itu dihentikan seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan hasil gelar tadi perkara ini dihentikan penanganannya," ujar Andi.

Tak hanya itu saja, Andi juga menjelaskan tentang laporan pelecehan kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, adalah upaya penghalangan penyidikan.
"Ini bagian dari pada upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan dari pada kasus 340 (pembunuhan berencana)," ungkapnya.
Terkait nasib sosok Briptu Martin Gabe, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan jika semua penyidik yang menangani dua laporan itu akan diperiksa oleh Inspektorat Khusus.
"Semua penyidik yang bertanggung jawab pada laporan polisi ini sebelumnya, semuanya dilakukan pemeriksaan khusus oleh irsus," paparnya, dikutip dari artikel berjudul Briptu Martin Gabe, Polisi yang Beri Kesaksian Palsu Untuk Halangi Penyidikan Tewasnya Brigadir J yang tayang di TribunnewsWiki.com.
Nasib Istri Ferdy Sambo, Terancam Dijerat Pidana
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terancam dijerat pidana atas pebuatannya membuat laporan polisi yang diduga palsu atau bohong terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Sebelumnya Putri Candrawathi membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya pada tanggal 9 Juli 2022 lalu.
Dalam laporan itu, Putri Candrawathi sebelumnya menuding Brigadir J telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.