Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Siapa Saja Perwira Polri yang Kebusukannya Terbongkar dari Kasus Brigadir J
Baru terungkap anggota Polri yang diduga melanggar etik dalam penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir
TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru terungkap lagi fakta baru kasus pembunuhan Brigadir J.
Ini soal kebusukan para oknum polisi yang ikut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo menjadi otak dalam pembunuhan Brigadir J.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, ada banyak polisi yang ikut terseret akibat skenario Irjen Ferdy Sambo.
Skenario kebohongan menutupi penyebab kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J akhirnya terbongkar.
Pelakunya selain Irjen Ferdy Sambo, sejumlah oknum polisi terlbat.
Di antaranya jenderal bintang satu.
Bagaimana nasib mereka?
Anggota Polri yang diduga melanggar etik dalam penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali bertambah.
Kali ini, giliran 4 perwira menengah (Pamen) di Polda Metro Jaya yang ditahan di Provos Mabes Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa keempat pamen tersebut ditahan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh tim khusus (timsus).
Mereka diduga telah melanggar kode etik dalam penanganan kasus tersebut.
"Betul, hasil riksa dan gelar kemarin malam ditetapkan 4 pamen PMJ yaitu 3 AKBP dan 1 Kompol menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).
Dengan begitu, kata Dedi, anggota Polri yang ditahan karena melanggar etik dalam penanganan kasus Brigadir J kembali bertambah. Total, ada 16 orang yang telah ditahan di tempat khusus di Mako Brimob Polri ataupun Provos Mabes Polri.