Brigadir J Tewas
Baru Terungkap 3 Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara, Diungkap Ronny Talapessy
Ronny Talapessy Pengacara yang baru Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengungkap semua alasannya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap alasan-alasan Bharada E cabut kuasa Deolipa Yumara.
Ronny Talapessy Pengacara yang baru Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengungkap semua alasannya.
Ada tiga alasan kenapa Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara.
Berikut penjelasan lengkap Ronny Talapessy.
Pertama, Ronny mengatakan bahwa kuasa hukum Bharada E sebelumnya, Deolipa Yumara, terlalu sibuk 'manggung' daripada mengurus kliennya.
"Bharada E ini merasa bahwa lawyer-nya ini (Deolipa) tidak maksimal mendampingi dia, karena sejak hari pertama tanda tangan kuasa, bukan mempelajari kasus ini tetapi lawyer lama ini malah turun press conference (konferensi pers)," kata Ronny ketika dihubungi KOMPAS.TV, Minggu (14/8/2022).
Kedua, Ronny mengungkapkan, Deolipa membocorkan beberapa rahasia Bharada E kepada media, sehingga membuat Bharada E merasa tidak nyaman.
"Ada beberapa hal mengenai kerahasiaan antara klien dan pengacara, itu dibocorkan ke media, ke publik. Itu Bharada E tidak merasa nyaman," jelas Ronny.

Ketiga, orangtua Bharada E ingin anaknya didampingi kuasa hukum yang profesional.
"Ketiga, keluarga, orangtua (Bharada E -red), mau lawyer yang profesional yang mendampingi Bharada E, karena mengingat ancaman hukumannya ini tinggi," ungkapnya.
Menurut Ronny, Bharada E mengungkapkan ketidaknyamanan atas pengacara sebelumnya, yakni Deolipa, kepada orang tuanya.
Oleh karena itu, orang tua Bharada E meminta Ronny menggantikan Deolipa sebagai kuasa hukum Bharada E.
"Karena merasa lawyer-nya ini (Deolipa) tidak profesional. Ini pernyataan Bharada E ya," imbuh Ronny.
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai pengacaranya pada 10 Agustus 2022.
Pencabutan kuasa itu ia tulis dalam surat yang diketik dengan bubuhan materai dan tanda-tangan Eliezer.