Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Tak Jadi Pengacara Bharada E Lagi, Tuntut Rp15 T ke Negara, Terungkap Langkah Deolipa Selanjutnya

Deolipa Yumara mantan pengacara Bharada E diketahui menuntut negara sejumlah Rp15 trilliun. Terungkap hal yang akan dilakukan Deolipa selanjutnya.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/Tribunnews
Tak Jadi Pengacara Bharada E Lagi, Tuntut Rp15 T ke Negara, Terungkap Langkah Deolipa Selanjutnya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bharada E telah mencabut kuasa dari mantan pengacaranya Deolipa Yumara.

Hal ini membuat Deolipa Yumara tak terima dan menuntut Rp15 trillun kepada negara.

Deolipa Yumara diketahui menjadi kuasa hukum Bharada E dalam jangka waktu yang singkat yaitu 4 hari sejak tanggal 6 Agustus 2022 hingga 10 Agustus 2022.

Deolipa Yumara mantan pengacara Bharada E.
Deolipa Yumara mantan pengacara Bharada E. (Youtube Metrotvnews)

Baca juga: Sosok Yonathan Baskoro, Tim Pengacara Brigadir Yosua, Muda & Tampan

Deolipa Yumara akhirnya buka suara terkait pemecatan dirinya dari tim pengacara Bharada E, tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan kabar Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Kini, posisi Deolipa digantikan pengacara baru, yakni Ronny Talapessy yang ditunjuk mendampingi Bharada E dalam proses hukum dugaan pembunuhan.

Merespons hal tersebut, Deolipa menyatakan, pemecatan dirinya sebagai pengacara Bharada E merupakan cacat formil.

Cacat formil atau juga dikenal cacat hukum merupakan suatu perjanjian, kebijakan atau prosedur yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, dilansir Tribratanews.kepri.polri.go.id.

"Ketika pemecatan oleh Bareskrim atau pun Bharada E, saya itu cacat formal."

"Sehingga, nggakpapa itu nanti, tapi kan saya sudah kerja lima hari, dari Sabtu (6 Agustus 2022), Minggu (7 Agustus 2022), Senin (8 Agustus 2022), Selasa (9 Agustus 2022), Rabu (9 Agustus 2022), Kamis (10 Agustus 2022)," katanya dalam keterangan pers, Sabtu (13/8/2022), dikutip Tribunnews.com dari kanal Youtube Kompas TV.

Lebih lanjut, Deolipa pun menjelaskan, dirinya mendapat surat pemecatan itu sejak 10 Agustus 2022.

Selanjutnya, Deolipa menyebut, akan kembali menjadi seniman, khususnya penyanyi.

"Memang kemarin saya sebagai pengacara Bharada E, karena oleh negara pada tanggal 10 Agustus 2022 ada surat pemecatan dari negara, maka saya berubah nggak jadi pengacara lagi (sementara sementara), jadi penyanyi, kembali jadi seniman," ucapnya.

Deolipa juga menyatakan, akan membuat album yang berisi kumpulan lagu-lagunya.

"Saya mau bikin satu album lagu, ada 12 lagu sama terakhir ucapan terima kasih," jeals Deolipa.

Beberapa lagu tersebut, di antaranya berjudul Wiro Sableng, 15 Triliun, Cacat Formal hingga lagu Menunggu Proses Gugatan.

"Ini semua dibikin oleh otak dan pikiran saya sendiri berdasarkan rekaman-rekaman jejak kehidupan dunia ini," jelas Deolipa.

Sebagai informasi, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin telah dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan pencabutan surat kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.

"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," kata Andi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Andi mengatakan, Deolipa dan Boerhanuddin merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.

Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E setelah pengacara sebelumnya mengundurkan diri.

Profil Deolipa Yumara

Deolipa Yumara diketahui telah menjadi pengacara sejak 1988.

Mantan Bharada E, Deolipa Yumara, saat ditemui wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Mantan Bharada E, Deolipa Yumara, saat ditemui wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Baca juga: Sosok Briptu Martin Gabe, Terlibat Skenario Sambo Sesatkan Penyidik, Anggota Polres Metro Jaksel

Kemudian, Deolipa resmi mendapat pengesahan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI pada 2019.

Deolipa Yumara juga terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengacara Indonesia pada Musyawarah Nasional ke-2 pada 2019.

Dalam perjalanan kariernya, Deolipa Yumara pernah menjadi kuasa hukum Angel Lelga terkait kasus penipuan bisnis kripto oleh seorang istri anggota kepolisian.

Terbaru, Deolipa bertugas sebagai pengacara Bharada E yang menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Sambo.

Namun, tak berlangsung lama, kini Deolipa tidak lagi menjadi pengacara Bharada E.

Dilansir TribunJateng.com, selain menjadi pengacara, Deolipa Yumara aktif dalam bermusik.

Ia memiliki band yang memiliki empat personel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/13/dipecat-dari-pengacara-bharada-e-deolipa-yumara-sebut-jadi-seniman-mau-buat-satu-album-lagu?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved