Brigadir J Tewas
Pengacara Brigadir J Ungkap Keraguan soal Motif Ferdy Sambo, 3 Peristiwa Ini Jadi Penyebab
Pengacara Brigadir J mengungkap 3 peristiwa yang diduga mematahkan pengakuan Ferdy Sambo soal motif dirinya tega membunuh Brigadir J.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022), dikutip dari artikel berjudul 3 Peristiwa yang Buat Motif Sambo Bunuh Brigadir J karena Masalah Martabat Meragukan yang tayang di Kompas.com.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Pertama, Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022). Dia berperan menembak Brigadir J.
Lalu, ajudan istri Sambo, Ricky Rizal atau Bripka RR, menjadi tersangka sejak Minggu (7/8/2022). Dia berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022). Oleh polisi, dia disebut berperan memerintahkan dan menyusun skenario penembakan.
Bersamaan dengan penetapan tersangka Sambo, ditetapkan pula KM sebagai tersangka yang berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Keempatnya disangkakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Jadi Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Irjen Ferdy Sambo mengakui dirinya sebagai aktor utama dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Komnas HAM selesai meminta keterangan Ferdy Sambo di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Jumat (12/8/2022).
"Pertama adalah pengakuan saudara FS bahwa dia adalah aktor pertama dari peristiwa ini," ujar Taufan dalam konferensi pers di Mako Brimob, Jumat.
Selain itu, Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya yang merekayasa kematian Brigadir J.
Ferdy mengaku, kata Taufan, membuat skenario seolah-olah terjadi tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E atau Richard Eliezer sehingga menewaskan Brigadir J.
"Tapi kemudian dia mengaku itu hasil rancanganan," ujar Taufan.
Setelah mengungkapkan pengakuannya, Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada Komnas HAM dan masyarakat Indonesia karena ulahnya membuat kegaduhan yang panjang di ruang publik.
"Dia memohon maaf kepasa semua pihak kepada Komnas HAM dan semua pihak masyarakat Indonesia," ucap Taufan.
"Dia (Sambo) mengatakan dia lah yang paling bertanggungjawab (terhadap kasus Brigadir J)," kata Taufan.
Pengakuan Ferdy Sambo ini akan menjadi catatan penting Komnas HAM untuk kemudian menyelidiki apakah ada pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J, baik dari sisi kematian Brigadir J maupun proses pengungkapan kasus itu.
"Kita berharap nanti proses penyidikan bisa menghasilkan satu keputusan peradilan yang seadil-adilnya, sebgaimana kami sampaikan sejak awal dan merupakan fokus Komnas HAM dalam hal ini satu proses hukum yang fair termasuk pihak korban bisa mendapatkan keadilan," kata Taufan, dikutip dari artikel berjudul Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Jadi Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J yang tayang di Kompas.com.
Komnas HAM hari ini melakukan permintaan keterangan terhadap Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.
Ada tiga komisioner yang terjun langsung memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob, yaitu Ketua Komnas HAM Taufan Damanik, Komisioner bidang Penyelidikan M Choirul Anam dan Komisioner bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara. (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara/Suwandi/Singgih Wiryono)
Diolah dari artikel di Kompas.com