Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Pengacara Brigadir J Ungkap Keraguan soal Motif Ferdy Sambo, 3 Peristiwa Ini Jadi Penyebab

Pengacara Brigadir J mengungkap 3 peristiwa yang diduga mematahkan pengakuan Ferdy Sambo soal motif dirinya tega membunuh Brigadir J.

Instagram @divpropampolri via Kompas TV/Dok. Handout
Motif Irjen Ferdy Sambo diragukan pengacara Brigadir J, terungkap 3 peristiwa yang munculkan keraguan. 

"Itu karena dia sudah terpojok, sudah tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Karena sudah terang benderang dia ada di lokasi, tidak benar dia tes PCR Maka dia ciptakan lagi alibi-alibi lainnya yang lebih konyol," katanya.

Ancaman pembunuhan

Wawancara jurnalis Tribun Jambi dengan Ramos Hutabarat kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua (tengah), dan Samuel Hutabarat ayah Brigadir Yosua (kanan), Jumat (5/8/2022)
Wawancara jurnalis Tribun Jambi dengan Ramos Hutabarat kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua (tengah), dan Samuel Hutabarat ayah Brigadir Yosua (kanan), Jumat (5/8/2022) (TRIBUNJAMBI/YON RINALDI)

Sementara, pengacara keluarga Brigadir J lainnya, Ramos Hutabarat, mempertanyakan polisi yang membuka keterangan Sambo ke publik.

Menurut dia, pengakuan terbaru Sambo tidak hanya berpotensi menggiring opini masyarakat, tetapi juga mempertebal tuduhan tindakan pelecehan seksual Brigadir J terhadap PC.

"Keterangan tersangka tidak boleh dibuka ke publik, karena berpotensi menggiring opini publik lagi, jika Brigadir J pelaku pelecehan seksual," kata Ramos melalui sambungan telepon, (12/8/2022).

Ramos juga heran atas pengakuan Sambo yang menyebut pembunuhan dilakukan karena peristiwa yang terjadi di Magelang.

Pasalnya, Brigadir J sudah menerima ancaman pembunuhan sekitar satu bulan sebelum peristiwa penembakan 8 Juli lalu.

Hal itu sempat disampaikan Brigadir J kepada sang pacar, Vera Simanjuntak.

"Ancaman pembunuhan sudah ada sebulan sebelum adanya peristiwa pembunuhan di Duren Tiga. Brigadir J merasa terancam dan difitnah," ujar Ramos.

Polisi pun kini telah menyita ponsel milik Vera Simanjuntak untuk mendalami keterangan terkait curhatan Brigadir J itu.

"Satu buah ponsel merek iPhone milik dia (Vera). Itu ada jejak komunikasi terakhir jam 16.43 WIB hari Jumat tanggal 8 Juli lalu," kata Ramos.

Empat tersangka

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigarir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang sebelumnya beredar.

Peristiwa yang sebenarnya, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua. Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved