Selasa, 21 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Nasib Istri Irjen Ferdy Sambo, Terancam Dijerat 3 Pasal, Apa Saja?

Nasib istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sekarang ada di tangan tim khusus Kapolri. Apakah ia akan menyusul sang suami menjadi tersangka?

Editor: Isvara Savitri
Kolase Tribun Manado/Dok. Handout
Potret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J. Putri bisa terjerat tiga pasal sekaligus jika terbukti bersalah. 

Diketahui, laporan polisi itu kini telah dihentikan oleh Bareskrim Polri karena tidak terbukti adanya tindak pidana.

Seluruh saksi menyatakan Brigadir J hanya berada di luar rumah dan tak pernah masuk kamar Putri Candrawathi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pun menjawab kemungkinan Istri Irjen Ferdy Sambo bisa dijerat pidana karena membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan nasib Putri Candrawathi kepada timsus.

Nantinya, timsus yang akan menentukan status hukum Istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Nanti kita serahkan kepada timsus keputusannya seperti apa," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Hal yang pasti, kata dia, semua saksi melihat Brigadir J tak masuk ke dalam rumah saat mengantar Putri Candrawathi ke rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dengan kata lain, tudingan Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi lalu melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol tidak terbukti.

Sebab, dia tak masuk ke dalam rumah dinas Irjen Sambo.

"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum Josua berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," ungkap Agus.

Agus menjelaskan bahwa Brigadir J baru masuk ke dalam rumah setelah Irjen Ferdy Sambo tiba di rumah dinas. Lalu, Irjen Sambo yang memberikan perintah Brigadir J masuk ke dalam rumah yang kemudian dieksekusi.

"Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," pungkasnya.

Brigjen Andi Rian Sebut Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Upaya Penghalangan Penyidikan

Polri mengungkap kedua laporan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masuk dalam obtruction of justice meski sempat dinaikan statusnya menjadi penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut laporan dari pihak Brigadir J soal pembunuhan berencana menjawab jika peristiwa pelecehan dan percobaan pembunuhan tidak ada.

Sarmauli Simangunsong dan Putri Candrawathi - Sosok Sarmauli Simangunsong seakan 'menghilang' setelah kasus dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dihentikan Bareskrim Polri.
Sarmauli Simangunsong dan Putri Candrawathi - Sosok Sarmauli Simangunsong seakan 'menghilang' setelah kasus dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dihentikan Bareskrim Polri. (HO/Tribunnews.com/KompasTV)
Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved