Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Nasib Istri Ferdy Sambo Terkait Tewasnya Brigadir J, Bisa Dijerat Pidana karena Buat Laporan Bohong

Soal kasus tewasnya Brigadir J, diketahui awalnya dilaporkan atas dugaan pelecehan

Editor: Glendi Manengal
Kolase Istimewa
Foto Brigadir J dan istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Diketahui Brigadir J awalnya dilaporkan atas dugaan pelecehan.

Namun kini terbukti Brigadir J tak melakukan pelecehan, padahal juga dilaporkan Istri Ferdy Sambo.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 15.15 WIB, Seorang Penumpang Tewas, Truk Oleng hingga Menabrak Traffic Light

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Putri Candrawathi Ternyata Terllbat Susun Skenario Sambo, Terancam Dipidana?

Baca juga: Sinergi WIKA dan WIKA Realty Gelar Program Penghijauan Kawasan Tamansari Metropolitan Manado

Foto : Kabareskrim Komjen Agus Ardianto. (Tribunnews.com)

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata berbohong soal laporan polisi dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Diketahui, laporan polisi itu kini telah dihentikan oleh Bareskrim Polri karena tidak terbukti adanya tindak pidana.

Seluruh saksi menyatakan Brigadir J hanya berada di luar rumah dan tak pernah masuk kamar Putri Candrawathi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pun menjawab kemungkinan Istri Irjen Ferdy Sambo bisa dijerat pidana karena membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan nasib Putri Candrawathi kepada timsus.

Nantinya, timsus yang akan menentukan status hukum Istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Nanti kita serahkan kepada timsus keputusannya seperti apa," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Hal yang pasti, kata dia, semua saksi melihat Brigadir J tak masuk ke dalam rumah saat mengantar Putri Candrawathi ke rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dengan kata lain, tudingan Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi lalu melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol tidak terbukti. Sebab, dia tak masuk ke dalam rumah dinas Irjen Sambo.

"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum Josua berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," ungkap Agus.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved