Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Bharada E Minta Doa dari Publik, Ronny Talapessy Ungkap Kondisi Terkini Orang Tua Bharada E

Bharada E yang kini terkurung di dalam rutan meminta doa dari publik. Pengacaranya Ronny pun mengungkap kondisi terkini orang tua Bharada E.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ Facebook
Bharada E Minta Doa dari Publik, Ronny Talapessy Ungkap Kondisi Terkini Orang Tua Bharada E 

Kondisi Orang Tua Bharada E

Bharada E telah meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Selain Bharada E, ternyata orang tua Bharada E juga kini telah dievakuasi ke suatu tempat yang aman dari kampungnya di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Rumah Bharada E di Manado, Sulawesi Utara kosong ditinggalkan orang tuanya setelah kasus tewasnya Brigadir Yosua menyeret nama anak mereka Bharada E.
Rumah Bharada E di Manado, Sulawesi Utara kosong ditinggalkan orang tuanya setelah kasus tewasnya Brigadir Yosua menyeret nama anak mereka Bharada E. (Nielton Durado/Tribun Manado)

Baca juga: Sosok Yonathan Baskoro, Tim Pengacara Brigadir Yosua, Muda & Tampan

Mereka harus dipindahkan dalam rangka penjagaan.

"Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," kata Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Ronny enggan membeberkan keberadaan orang tua Bharada E karena untuk menjaga privasi.

Apalagi, orang tua kliennya kini telah berusia lanjut.

"Iya, kasian untuk menjaga privasi. Karena mereka sudah tua," jelasnya.

Lebih lanjut, Ronny menuturkan bahwa pihak kuasa hukum juga telah mengajukan permohonan secara tertulis justice collaborator Bharada E kepada LPSK. Karena itu, mereka juga mengajukan agar ajudan Irjen Ferdy Sambo itu mendapatkan perlindungan bersama keluarganya.

Menurutnya, permohonan itu sudah diajukan secara resmi pihak kuasa hukum saat LPSK memeriksa Bharada E di Rutan Bareskrim Polri pada Jumat (12/8/2022).

Dia bilang, perlindungan Bharada E menjadi penting karena kliennya merupakan saksi kunci dalam kasus tersebut.

"Jadi kemarin pemeriksaan LPSK terkait dengan permohonan yang diajukan secara tertulis yang terkait dengan justice collaborator karena anggapan kami saudara Bharada E merupakan saksi kunci atau saksi penting lah. Jadi yang disampaikan adalah perlindungan terhadap Bharada E dan perlindungan kepada keluarga," ungkapnya.

Di sisi lain, Ronny tak menjelaskan secara rinci apakah ada ancaman yang dialami Bharada E dan keluarga.

Namun, perlindungan terhadap mereka diperlukan untuk memastikan kasus tersebut bisa terus berlanjut hingga ke proses persidangan.

"Kita ini harus berhati-hati. Sebagai lawyer RE ini, Richard Eliezer ini saya harus memastikan juga mengenai keselamatan klien saya kan. Terus ke depannya kita fokus mengawal sampai ke proses pengadilan dan kami berharap pengadilan dalam hal ini dengan konstruksi hukum yang ada bisa meringankan atau bisa menguntungkan klien kami," pungkasnya.(Igman Ibrahim/Johnson Simanjuntak)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/13/pengacara-ronny-orang-tua-bharada-e-dijaga-di-suatu-tempat-rahasia

https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/13/kuasa-hukum-bharada-e-mohon-doa-dari-publik-semoga-semuanya-berjalan-lancar-dan-sehat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved