Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Reaksi Samuel Hutabarat Usai Kasus Pelecehan Distop, Nama Brigadir J Dibersihkan

Simak pernyataan Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua, usai kasus pelecehan dihentikan.

Editor: Tirza Ponto
Grafis Tribun Manado/ Tribun Jambi/ YON RINALDI
Akhirnya Terungkap Reaksi Samuel Hutabarat Usai Kasus Pelecehan Distop, Nama Brigadir J Dibersihkan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang sebelumnya disebut dilakukan oleh Brigadir Yosua pengusutan kasusnya kini dihentikan, karena tidak ditemukannya bukti Brigadir Yosua melakukan hal tersebut kepada istri atasannya.

Di awal kasus tewasnya Brigadir Yosua dan isu pelecehan mencuat, keluarga tak percaya dan membantah jika Brigadir Yosua berani untuk melakukan hal yang tidak terpuji terhadap istri atasannya itu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (12/8/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (12/8/2022). (Kompas.com/Irfan Kamil)

Baca juga: Pantas Benny Mamoto Disebut Bela Sambo, Ternyata Karena ini, Sekarang Malu & Minta Maaf

Setelah Bareskrim Polri menghentikan laporan polisi dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua,

Ayah dari Brigadir Yosua yaitu Samuel Hutabarat memberikan tanggapannya.

Samuel Hutabarat memiliki harapan dengan dihentikannya kasus pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ini maka nama baik putranya Brigadir Yosua atau Brigadir J dapat dipulihkan.

Laporan polisi dugaan pelecehan seksual itu sebelumnya terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu.

Laporan itu didaftarkan oleh Putri Candrawathi.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Laporan polisi itu kini telah dihentikan oleh Bareskrim Polri karena tidak terbukti adanya tindak pidana.

Seluruh saksi menyatakan Brigadir J hanya berada di luar rumah dan tak pernah masuk kamar Putri Candrawathi.

Menanggapi dihentikannya kasus pelecehan seksual ini, Samuel Hutabarat mengatakan bahwa tuduhan yang dilakukan kepada Brigadir Yosua sudah terbantahkan.

"Kita bersyukur ternyata semua yang dituduhkan sama anak kita almarhum semuanya itu sudah terbantahkan pada malam ini, sudah ditutup demi hukum," ucap Samuel.

Samuel mengatakan tak ada bukti terkait pelecehan seksual yang sebelumnya dituduhkan pada putranya itu.

Terkait upaya untuk mengembalikan nama baik Brigadir Yosua, Samuel akan berkonsultasi dengan pengacara untuk menentukan jalan terbaik ke depannya.

Sementara itu terkait pernyataan Ferdy Sambo soal adanya unsur pelecehan seksual yang terjadi di Magelang Jawa Tengah, Samuel mengatakan agar Ferdy Sambo membuktikannya di dalam persidangan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved