Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Alasan Sebenarnya Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara, Ternyata Karena Hal Ini

Ronny membeberkan keluarga Bharada E merasa nyaman jika bekerja sama dengan pengacara yang sudah mereka kenal.

Kolase Tribun Manado/Tribunnews
Akhirnya Terungkap Alasan Sebenarnya Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara, Ternyata Karena Hal Ini 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap alasan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E cabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Padahal seperti kita tahu, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin belum genap sepekan memberikan pendampingan pada Bharada E.

Namun kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai pengacara Richard Eliezer atau Bharada E dicabut.

Baca juga: Karier Cemerlang Ferdy Sambo Kini Suram, Jenderal Bintang Dua Termuda Polri Terancam Hukuman Mati

Menurut pihak kepolisian, Bharada E sendiri yang mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin.

Pencabutan kuasa itu tertuang dalam surat yang diketik dengan bubuhan meterai dan tanda tangan Eliezer.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan alasan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai pengacara.

"Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik kan terserah yang nunjuk," ujar Andi saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Andi menepis jika Deolipa dan Boerhanuddin mengundurkan diri.

Dia menekankan, kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin dicabut oleh pemberi kuasa, dalam hal ini Bharada E.

"Kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ucap dia.

Sementara itu, Andi menyebut Bareskrim sudah menunjuk pengacara baru untuk Bharada E.

Pengacara itu akan mendampingi Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun identitas pengacara baru itu adalah Ronny Talapessy yang merupakan politikus PDI-P.

Ronny mengaku dirinya ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E.

"Betul, saya lawyer Bharada E. Ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny.

Ronny menjelaskan, dirinya sudah ditunjuk sebagai pengacara Bharada E sejak 10 Agustus 2022.

Kemudian, Ronny membeberkan keluarga Bharada E merasa nyaman jika bekerja sama dengan pengacara yang sudah mereka kenal.

"Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan pengennya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan. Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E," jelasnya.

Tanda Tanya Pencabutan Kuasa Pengacara Bharada E

Pencabutan kuasa itu tertuang dalam surat yang diketik dengan bubuhan meterai dan tanda tangan Eliezer.

"Dengan ini menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin," demikian petikan surat tersebut.

Pencabutan kuasa ini menjadi tanda tanya besar. Sebab, selain terkesan tiba-tiba, keberadaan Deolipa dan Boerhanuddin sedianya mendapat respons positif dari publik.

Pasalnya, sejak didampingi oleh keduanya, banyak pihak menilai Bharada E mau memberikan keterangan yang sebenarnya terkait peristiwa penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brugadir J.

Ditunjuk Bareskrim

Deolipa dan Boerhanuddin mendampingi Bharada E terhitung sejak 6 Agustus 2022, hampir satu bulan setelah kasus ini berjalan.

Saat itu, Bharada E baru tiga hari ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Pada Sabtu (6/8/2022), Deolipa mengaku mendapat telepon dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk diminta kesediaannya menjadi pengacara Bharada E. Sebab, pengacara Bharada E terdahulu mengundurkan diri.

"Jadi pada hari Sabtu, kita ditelepon dari Mabes Polri untuk bisa merapat ke Bareskrim karena ada yang penting, darurat, dan kepentingan negara," kata Deolipa dalam tayangan Tribun Corner di YouTube Tribunnews, Selasa (9/8/2022).

"Kita sampai di sana (Bareskrim) dijelaskan semuanya bahwa pengacara dari Bharada E mengundurkan diri. Penyebabnya apa enggak tahu, tapi yang paling penting segera bertemu dengan Bharada E untuk siapa tahu kita mau menjadi kuasa hukumnya dia," tuturnya.

Pada pertemuan pertama Deolipa dan Boerhanuddin dengan kliennya, Eliezer bersedia mengungkapkan detail peristiwa penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Saat itu, Bharada E membuat pengakuan yang amat berbeda dari penuturan sebelumnya. Eliezer mengaku bahwa tak ada baku tembak di rumah tersebut, seperti dinarasikan sebelumnya oleh polisi.

Peristiwa sebenarnya ialah Bharada E ditekan oleh atasannya untuk menembak Brigadir J.

"Memang dia disuruh, diperintah untuk menembak atasannya. 'Woy, tembak, tembak tembak'," ungkap Deolipa.

Keterangan terbaru Bharada E itu lantas dicatat oleh polisi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang baru.

Tiga hari pascapengakuan Eliezer, polisi menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Polisi menduga Sambo yang merancang skenario penembakan dan memerintahkan Bharada E menembak Yosua.

Deolipa dan Boerhanuddin pun sempat menjadi sorotan lantaran blak-blakannya soal pernyataan Bharada E ternyata terbukti dengan penetapan Sambo sebagai tersangka.

Disentil Kabareskrim

Namun, tak lama, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andriyanto menyentil Deolipa dan Boerhanuddin.

Dia bilang, sebelum polisi menunjuk keduanya sebagai pengacara baru untuk Bharada E, Eliezer sudah berjanji untuk membuka peristiwa yang sebenar-benarnya ke polisi.

Namun, menurut Agus, pengacara Bharada E seolah menjadi sosok yang berhasil membongkar teka-teki penembakan Brigadir J.

"Pengacara yang baru datang ini tiba-tiba seolah-olah dia yang bekerja sampaikan informasi kepada publik, kan nggak fair itu," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Agus memastikan bahwa Bharada E terbuka bukan karena desakan pengacaranya, melainkan berkat kinerja polisi.

Dia mengatakan, Bharada E tergugah membeberkan peristiwa yang sebenarnya karena ancaman hukumannya dalam kasus ini cukup tinggi.

"Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” ujar Agus.

Dengan kesal, Agus menyatakan tak sependapat dengan sikap Deolipa yang seakan mengeklaim sepihak keberhasilan pengacara.

"Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan enggak fair," kata dia.

Dapat tekanan

Deolipa pun sempat mengakui bahwa dirinya mendapat banyak tekanan saat menjalani tugasnya sebagai penamping hukum Bharada E.

Dia mengaku diminta oleh sejumlah pihak untuk mundur menjadi kuasa hukum Eliezer.

"Tolonglah jangan ada tekanan-tekanan ke saya supaya cabut perkara atau apa, supaya cabut kuasa atau apa," kata Deolipa di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (9/8/2022).

Deolipa heran dirinya masih mendapat tekanan, padahal dirinya bukan pengacara swasta, melainkan ditugaskan oleh Bareskrim Polri.

"Namanya berperkara kan ada juga yang suka dan enggak suka. 'Woy jangan begitu, jangan begini, gua cabut, tolong ini,' ah gitu. Ya kita bernegara nih. Ini saya pengacara merah putih lho, bukan pengacara institusi, saya pengacara merah putih untuk kepentingan bendera Merah Putih," ujarnya.

Deolipa mengatakan, teror dan tekanan terhadap dirinya sudah sangat mengganggu. Namun, kala itu dia bilang tak akan menyerah untuk mendampingi kliennya.

"Jadi jangan diganggulah ketika sudah ada kuasa ke kami, kami sudah bicara panjang tiba-tiba mau dihentikan, ya enggak bisa. Ini saya buka sajalah," ujarnya.

Atas teror-teror tersebut, Deolipa bahkan meminta tolong Presiden Jokowi dan Menteri Polhukam Mahfud MD untuk melindungi dirinya.

"Harapan saya ada Pak Mahfud MD, ada Pak Presiden Jokowi, ya tolonglah kami juga diperhatikan. Bukan perhatikan keuangannya, kami sudah banyak duit, tapi perhatikanlah keselamatan saya juga," kata dia.

Pengakuan polisi

Polisi pun telah menunjuk pengacara baru untuk Bharada E, yakni Ronny Talapessy. Dia merupakan Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya punya kewenangan untuk mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai pengacara Bharada E.

Sebab, di awal, pihak kepolisianlah yang menunjuk keduanya sebagai kuasa hukum Eliezer.

"Ya namanya juga ditunjuk kalau penunjukannya ditarikan terserah yang nunjuk," kata Andi kepada Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved