Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Resmi Ditunjuk Sebagai Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy Siapkan Pembelaan

Ronny Talapessy resmi ditunjuk menjadi pengacara baru Bharada E. Kini, ia tengah menyiapkan langkah agar Bharada E mendapat keadilan.

Editor: Isvara Savitri
Kolase Istimewa/Kompas.com
Deolipa Yumara dan Bharada E serta pengacara baru Bharada Richard Eliezer yakni Ronny Talapessy. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan kedua orangtuanya resmi mencabut kuasa untuk Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Kini, Ronny Talapessy, resmi ditunjuk menjadi pengacara Bharada E.

Ronny pun tak tinggal diam, ia langsung merencanakan beberapa hal.

Ronny dan tim dikabarkan sudah menyiapkan pembelaan untuk Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Ya pasti kita tim mempersiapkan pembelaan, masih proses penyidikan untuk mendapatkan haknya Bharada E dulu kan," kata Ronny saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).

Contoh hak yang diperjuangan, lanjut Ronny adalah terkait penyediaan saksi-saksi yang meringankan, saksi ahli dan lain sebagainya.

"Tetapi sekarang kita memang fokus di materi penyidikan dulu, kita harapan kita adalah Bharada E mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, menurut keadilan masyarakat juga," ucapnya.

Sebelumnya, tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J resmi menunjuk tim kuasa hukum yang baru.

Adalah Ronny Talapessy dan tim yang ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E sebagai pengacara baru menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Pencabutan surat kuasa tersebut berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai. Bharada E telah mencabut kedua kuasa hukum itu terhitung sejak Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Sosok Ronny Talapessy Kuasa Hukum Baru Bharada E, Politikus PDIP yang Pernah jadi Pengacara Ahok

Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok Sabtu 13 Agustus 2022, BMKG: Waspada 3 Wilayah Potensi Alami Hujan Petir

Untuk selengkapnya berikut isi dari surat pencabutan kuasa berdasarkan yang dibacakan oleh Deolipa Yumara:

"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.

Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).

Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.

Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. 

Ronny Talapessy (kiri), pengacara baru Bharada E menggantikan Deolipa Yumara di kasus pembunuhan Brigadir J. Berikut biodatanya!
Ronny Talapessy (kiri), pengacara baru Bharada E menggantikan Deolipa Yumara di kasus pembunuhan Brigadir J. Berikut biodatanya! (kolase tribunnews)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved