Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Mengapa Irjen Ferdy Sambo Suruh Bharada E Tembak Mati Brigadir J?

Alasan Irjen Ferdy Sambo melakukan aksi pembunuhan terhadap Brigadir J. Perintahkan Bharada E tembak sang ajudan di rumah dinas di Duren Tiga, Jaksel.

Editor: Frandi Piring
Grafis Tribun Manado/Dok. Handout
Potret Irjen Ferdy dan Bharada E. Alasan Irjen Ferdy Sambo perintahkan Bharada E tembak Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mengapa Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak mati Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat?

Mencuat isu motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J disebutkan karena tindakan yang dilakukan sang ajudan terhadap Putri Candrawathi, yang tidak lain istri dari sang jenderal.

Dikarenakan hal tersebut, Irjen Ferdy Sambo lantas melakukan aksi pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok, Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa tersangka Irjen Ferdy Sambo mengaku emosi setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi.

"Dalam kesempatan ini, saya sampaikan bahwa dalam keterangannya tersangka FS mengatakan

bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," kata Andi didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (11/8/2022).

Lanjut Andi, Irjen Ferdy Sambo mengatakan bahwa istrinya telah mendapat tindakan yang melukai harkat dan martabat oleh almarhum Brigadir J.

"PC (istri Fery Sambo) telah alami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang dan dilakukan oleh almarhum Yosua," ungkap Andi Rian.


(Potret Putri Candrawathi dan ajudan, Brigadir J dan dua lainnya./Dok. Handout)

Saat ditanya menyoal apakah Irjen Ferdy sambo menyuruh Baradha E untuk menembak Brigadir J, Andi Rian mengatakan hal ini.

"Jadi begini rekan-rekan pengakuan tersangka kan kita tahu semua ya. Syukur ini tersangka bunyi (bersuara), ngomong," ungkapnya.

"Kalau enggak ngomong sekalipun tidak ada masalah. Kita sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan dan siap untuk kita bawa ke pengadilan," pungkasnya.

Diketahui, pada Selasa (9/8/2022) petang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Seperti diberitakan Kompas.com, Sigit mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan J meninggal, yang dilakukan RE (Brigadir E),

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved