Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Anggota DPRD Manado Sulawesi Utara Belum Ada Tersangka

Kejari Manado Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Anggota DPRD Manado Sulawesi Utara Belum Ada Tersangka.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Kantor Kejari Manado, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado memastikan jika kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Manado, tahun 2014-2019 masih terus berproses.

Kepala Seksi (Kasie) Intel Kejari Manado Hijran Safar saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Jumat 12 Agustus 2022 mengatakan jika sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Namun Hijran Safar memastikan jika saat ini kasus tersebut sudah naik ke tahapan penyidikan umum. 

"Iya, sudah naik sidik tapi belum ada tersangka," ujarnya. 

Dirinya mengaku sudah memeriksa beberapa anggota DPRD Manado dalam kasus ini. 

Selain itu, mantan Wali Kota Manado Vicky Lumentut juga sudah dilakukan pemeriksaan.

"Ada anggota dewan dan mantan Wali Kota Manado yang sudah kita periksa," tegas dia. 

Ditanya tentang potensi penetapan tersangka, Hijran menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. 

"Mungkin akan ada penetapan tersangka, tergantung penyidik juga," tegasnya. 

Sebelumnya diketahui, sebanyak 6 mantan anggota DPRD Manado melakukan pembayaran tunjangan ganti rugi (TGR) terkait dugaan kasus korupsi penyimpanan, penetapan maupun pembayaran tunjangan perumahan serta transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado periode 2014-2019. 

Dugaan korupsi ini disebut merugikan keuangan negara sebanyak Rp 5 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Esther Sibuea, melalui Kasi Intel Kejari Manado, Hijran Safar mengatakan dari 40 anggota DPRD Kota Manado yang menerima tunjangan tersebut, sudah ada 6 orang yang melakukan pengembalian ke kas negara.

Safar menyampaikan penyidik akan tetap mengimbau penerima tunjangan tersebut untuk mengembalikan uang ke kas negara. 

Jika imbauan tak diindahkan, tegas Safar, penyidik Kejari Manado akan mendata aset para dewan yang diduga menerima tunjangan tersebut.

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Manado memanggil lima saksi dalam kasus dugaan korupsi penyimpanan, penetapan maupun pembayaran tunjangan perumahan serta transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved