Brigadir J Tewas
Deolipa Yumara Pasang Badan Tuntut Negara 15 Triliun Usai Diganti Sepihak dari Pengacara Bharada E
Deolipa Yumara menuntut negara dengan bayaran uang jasa Rp 15 triliun karena kuasanya sebagai pengacara Bharada E dicabut secara sepihak.
Ya kalau enggak ada ( Rp 15 trilun) kita gugat, catat saja," ujar dia.
(Potret Deolipa Yumara ditunjuk sebagai pengacara baru Bharada E./Tribunnews.com/Naufal Lanten)
Deolipa menegaskan akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Dia mengaku akan memperjuangkan haknya secara perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Semuanya kita gugat supaya kita dapat sebagai pengacara secara perdata Rp 15 triliun," katanya.
Ronny Talapessy ditunjuk Bharada E
Ronny Talapessy, selaku pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang baru mengungkap alasan mengapa dia ditunjuk sebagai pendamping hukum.
Diketahui, Ronny Talapessy ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E menggantikan pengacara sebelumnya Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Ronny Talapessy menyebut alasan keluarga Bharada E menunjuk dirinya lantaran dirinya sudah mengenal keluarga tersangka.
"Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan pengennya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan," kata Ronny saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
Setelah itu, Ronny menerangkan pihaknya langsung menemui keluarga Bharada E untuk membantu pendampingan hukum dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E, akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyernya," ucapnya.
Sebelumnya, tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J resmi menunjuk tim kuasa hukum yang baru.
Adalah Ronny Talapessy dan tim yang ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E sebagai pengacara baru menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Pencabutan surat kuasa tersebut berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.