Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Alasan Bharada E Ganti Pengacara, Pilih Ronny Talapessy, Singkirkan Deolipa Yumara

Alasan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menunjuk Ronny Talapessy sebagai pengacara baru menggantikan Deolipa Yumara.

Editor: Frandi Piring
Dok. Handout/Kompas.com/Kolase Tribun Manado
Alasan Bharada E Ganti Pengacara. Kini pilih Ronny Talapessy. Cabut kuasa Deolipa Yumara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirya terungkap alasan Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J mengganti pengacara.

Bharada E memilih memilih Ronny Talapessy, selaku pengacara barunya setelah sebelumnya dirinya mencabut kuasa Deolipa Yumara dan M Burhanuddin sebagai penasehat hukumnya.

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menunjuk Ronny Talapessy sebagai pengacara baru menggantikan Deolipa Yumara.

Sebagai informasi, Bharada E telah dua kali berganti pengacara setelah dirinya terlibat kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo beserta istriny, Putri Candrawathi serta beberapa orang lainnya.

Diketahui, Ronny Talapessy ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E menggantikan pengacara sebelumnya Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Ronny Talapessy menyebut alasan keluarga Bharada E menunjuk dirinya lantaran dirinya sudah mengenal keluarga tersangka.

"Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan pengennya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan," kata Ronny saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).


(Potret Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J./Dok. Handout)

Setelah itu, Ronny menerangkan pihaknya langsung menemui keluarga Bharada E untuk membantu pendampingan hukum dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E, akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyernya," ucapnya.

Sebelumnya, tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J resmi menunjuk tim kuasa hukum yang baru.

Adalah Ronny Talapessy dan tim yang ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E sebagai pengacara baru menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Pencabutan surat kuasa tersebut berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.

Bharada E telah mencabut kedua kuasa hukum itu terhitung sejak Rabu (10/8/2022).

Berikut isi dari surat pencabutan kuasa berdasarkan yang dibacakan oleh Deolipa Yumara:

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved