Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Kamaruddin Ungkap Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Isu Perselingkuhan dan Hal Sensitif

Hal ini kata Kamaruddin diketahui dari keterangan kekasih Brigadir J yang menerima curhatan yang mana Brigadir J diancam akan dibunuh.

Instagram / @divpropampolri/Kompas TV
Akhirnya Kamaruddin Ungkap Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Isu Perselingkuhan dan Hal Sensitif 

Arman Hanis yang mengenakan batik berwarna kuning tersebut datang sekitar pukul 20.27 WIB dengan menaiki mobil berwarna hitam.

Bermula dari Arman Hanis yang membacakan permintaan maaf dari Ferdy Sambo perihal kasus yang menjeratnya tersebut.

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan, secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri," ujar Arman, membacakan pesan Ferdy Sambo.

"Beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," lanjut pesan itu.

Ferdy Sambo, lewat pesan yang dibacakan Arman itu, akan mematuhi setiap proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan," katanya.

Arman Hanis selaku anggota kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo sebelumnya menyebut kliennya telah menjalani pemeriksaan secara kooperatif pada Kamis (11/8/2022).

Untuk diketahui, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo diperiksa penyidik Tim Khusus Polri.

Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan perdana Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Alhamdulillah hari ini klien kami bapak FS telah menjalankan pemeriksaan secara kooperatif dan menjawab pertanyaan penyidik secara lengkap sesuai kapasitas bapak FS," ujarnya, saat tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo, Kamis malam.

Ia mengatakan, pihaknya tidak akan menambahkan pernyataan apapun selain yang disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo dan hanya fokus menjalankan proses hukum.

"Kami tidak ingin menambah spekulasi-spekulasi yang tidak produktif karena pada waktunya akan disampaikan di muka persidangan," kata Arman.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved