Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kata Irjen Fadil Imran saat Ferdy Sambo Jadi Tersangka, 7 Anggotanya Terseret Pembunuhan Brigadir J

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tanggpi nasib Irjen Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado
Kata Irjen Fadil Imran saat Ferdy Sambo Jadi Tersangka, 7 Anggotanya di Polda Metro Jaya Terseret Pembunuhan Brigadir J. 

1. Bareskrim Polri (dua orang)

Satu perwira menengah
Satu perwira pertama

2. Divpropam Polri (21 orang)

Tiga perwira tinggi
Delapan perwira menengah
Empat perwira pertama
Empat bintara
Dua tamtama

3. Polda Metro Jaya ( tujuh orang)

Empat perwira menengah
Tiga perwira pertama

Sedangkan 11 personel yang sudah dipatsuskan itu terdiri dari satu perseonil berpangkat bintang dua atau Irjen, dua personel berpangkat bintang satu atau Brigjen, dua personel berpangkat Kombes, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat Kompol dan satu personel berpangkat AKP.

Di sisi lain, secara pidana, sudah ada empat orang yang berstatus tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharda E dijerat pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Maruf dan Irjen Ferdy Sambo dijerat pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dan TribunJakarta.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved