Brigadir J Tewas
Awasi Ferdy Sambo, Jangan Sampai Pegang Handphone, Menurut Pengamat Hukum Sulawesi Utara
Pengamat Hukum Sulawesi Utara Rodrigo Elyas meminta Kepolisian mengawasi ketat pergerakan Ferdy Sambo agar jangan sampai memegang handphone.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bharada Richard Eliezer kini disebut sebagai saksi kunci yang akan menguak kasus ini menjadi lebih terang.
Sebelumnya Nyanyian Bharada E tentang kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membuat Irjen Ferdy Sambo turut jadi tersangka.

Irjen Pol Ferdy Sambo saat meninggalkan Bareskrim Polri, Agustus 2022 - Nasib Kadiv Propam Polri Nonaktif Ferdy Sambo dipertanyakan setelah jadi tersangka kasus pembunuhan berencana, ini kata Kadiv Humas Dedi Prasetyo. (HARIAN KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)
Untuk mengantisipasi ancaman kepada Bharada E, Pengamat Hukum Sulawesi Utara Rodrigo Elyas meminta Kepolisian mengawasi ketat pergerakan Ferdy Sambo agar jangan sampai memegang handphone.
"Kalo boleh juga disadap kalo dia pegang handphone, karena sumber ancaman dari situ," jelasnya Kamis (11/8/2022).
Rodrigo mengatakan jika sumber ancaman kepada Bharada E harus diminimalisir.
"Jadi gerak-gerik dari FS harus diawasi, sekali lagi jangan sampai pegang handphone harus segera disadap," jelasnya.
Sementara itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI akan menjaga keselamatan Bharada E.
Bahkan menghindari hal yang tak diinginkan misal Bharada E diracun maka makanan Bharada E akan supply oleh LPSK.
Hal ini dilakukan agar keselamatan Bharada E terjaga hingga menjadi saksi di persidangan nantinya.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Maneger Nasution, mengatakan LPSK akan menyuplai makanan untuk Bharada E.
"Pengalaman kita makanan perlu kita jaga. Kita antisipasi (Bharada E diracun). Bagi kami lebih baik sedia payung sebelum hujan," ujarnya. (Ren)
