Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf Tak Laporkan Rencana Pembunuhan Brigadir J
Akhirnya terungkap ternyata Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf diduga tidak melaporkan rencana pembunuhan Brigadir J sebelum tewas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap ternyata Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf diduga tidak melaporkan rencana pembunuhan Brigadir J sebelum tewas.
Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf tidak mencegah adanya penembakan terhadap Brigadir J.
Hal ini Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang mengatakan bahwa keduanya memiliki sejumlah peran dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Rumah Ferdy Sambo Digeledah, Penyidik Temukan Ini, Putri Candrawathi Pasrah
Baca juga: Akhirnya Terungkap Rekaman CCTV Sebelum dan Sesudah Brigadir J Tewas, Istri Ferdy Sambo Pakai Piyama
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kesaksian Bharada E, Istri Ferdy Sambo Menangis Sejak dari Magelang, Diduga
Foto: Bharada E (Kiri), Brigadir RR (Kanan), keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. (Istimewa/Tribunnews)
Diketahui sebelumnya, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh sesama polisi Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Bripka Ricky Rizal dan Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuwat turut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bripka Ricky Rizal dan Kuwat diduga memiliki sejumlah peran dalam kasus tersebut.
Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa Bripka Ricky Rizal dan ART Irjen Ferdy Sambo, Kuwat diduga tidak melaporkan rencana pembunuhan kepada Brigadir J sebelum tewas.
"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata Agus.
Agus menyatakan bahwa keduanya juga diduga tidak mencegah adanya penembakan terhadap Brigadir J.
Sebaliknya, keduanya juga diduga turut diperintah oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuwat, Richard saat diarahkan FS," ujarnya.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Selain Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo bernama Kuwat juga turut ditetapkan menjadi tersangka.
Keduanya menyusul Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR menjadi tersangka.
Keempat tersangka disangka pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Adapun peran keempat tersangka adalah Bharada E yang merupakan pelaku penembakan terhadap Brigadir J.
Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky Rizal dan KM diduga turut membantu saat kejadian.
Sedangkan, tersangka Irjen Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.
Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.
Dalam kasus ini, Timsus memeriksa 56 personel polisi terkait penanganan kasus Brigadir J. Adapun 31 orang di antaranya diduga melanggar kode etik profesi polri (KKEP).
Adapun sebanyak 11 anggota Polri di antaranya ditahan di tempat khusus buntut kasus tersebut. Sebaliknya, 3 orang diketahui merupakan perwira tinggi Polri.
9 Jam Penggeledahan
Foto: Rumah yang ditempati para ajudan dan sopir Irjen Ferdy Sambo usai digeledah puluhan polisi pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (9/8/2022). (Tribunnews.com/Fandi)
Tim gabungan Mako Brimob, Propam dan Inafis Polri membawa satu boks kontainer dari dalam rumah pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo.
Mereka melakukan penggeledahan selama 9 jam di rumah yang lokasinya terletak di Jalan Saguling III, DUren Tiga, Jakarta Selatan tersebut.
Ketua RT 07 RW 002 Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Yosef yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Namun ia tidak tahu menahu apa isi dalam boks kontainer yang dibawa tim.
"Penyidik ambil barang ada satu boks.
Satu boks dibawa ada di catatannya, itu yang dibawa apa saja ada lengkap.
Kita ikut nyaksiin," kata Yosef saat ditemui awak media di kediamannya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2022).
Dalam penggeledahan tersebut, Yosef menyatakan Putri Candrawathi berada di dalam rumah.
Putri Candrawathi kata Yosef, tidak mengikuti penggeledahan tersebut, melainkan hanya berada di dalam kamar.
"Baik-baik saja (kondisinya), cuma ibu yang di kamar saja agak shock begitu menangis dan pengacara bilang dia nangis begitu saja," kata dia.
Dalam penggeledahan ini, Yosef juga menjadi salah satu pihak yang dilibatkan untuk masuk ke dalam rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo.
Hanya saja, dirinya tidak dapat melakukan komunikasi dengan Putri Candrawathi mengingat kondisinya yang masih shock dan kerap menangis.
"Katanya si (kuasa hukum), dia (Putri Candrawathi, red) menangis tErus jadi susah gitu ya kita (berkomunikasi, red)," ucap Yosef.
Adapun petugas yang melakukan penggeledahan ini kata Yosef ada beberapa dari anggota Bareskrim dan juga Polisi Wanita (Polwan).
Tak hanya itu, anggota kuasa hukum dari Putri Candrawathi juga terlihat mendampingi penggeledahan tersebut.
"Itu ada dia di dalam, saya masuk ada ibu Putri, ada pengacara wanita, Polwan satu Bareskrim ada 4," katanya.
Pantauan Tribun di lokasi, anggota Korps Brimob yang diterjunkan ke lokasi terpantau memegang senjata laras panjang sambil berjaga di lokasi.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa boks atau koper berwarna hitam yang dibawa anggota Brimob itu berisi barang bukti terkait kasus Brigadir J.
"Ya sudah saya tanyakan bahwa seluruh barang bukti yang disita sedang diperiksa dan dianalisis sama penyidik," ujar Dedi.
Hingga saat ini, barang bukti yang terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih sedang dianalisis oleh timsus.
Inspektorat Khusus (Irsus) juga sedang mendalami dugaan adanya perintah Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait skenario baku tembak dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 31 anggota Polri untuk mendalami dugaan kasus tersebut. Mereka telah berstatus terperiksa.
"Perintah-perintah terhadap 31 orang dan yang ditetapkan sebagai terperiksa akan didalami oleh irsus," kata Dedi.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan pihaknya juga akan memeriksa para anggota Polri tersebut.
Nantinya, akan diketahui perintah apa saja yang diberikan Ferdy Sambo kepada masing-masing anggota.
"Irsus akan mendalami sejauh mana perintah FS kepada orang perorang dan perannya.
Jadi saya mohon teman-teman untuk bersabar," pungkasnya.
(Tribun Network/igm/riz/wly)
Tayang di Tribunnews.com