Berita Nasional
Tak Banyak yang Tahu, Ini Urutan Pangkat Polisi Indonesia dari Bharada hingga Jenderal
Kasus yang melibatkan banyak nama polisi ini memunculkan rasa penasaran masyarakat terkait pangkat dan struktur kepolisian.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyelidikan kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Bharada E, Brigadir J, hingga Irjen Pol Ferdy Sambo masih terus bergulir.
Kasus yang melibatkan banyak nama polisi ini memunculkan rasa penasaran masyarakat terkait pangkat dan struktur kepolisian.
Pangkat polisi terendah dari bharada hingga jenderal disebut-sebut dalam kasus tersebut.
Baca juga: Daftar Nama 8 Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Dua Sudah Jadi Tersangka, Aktor Intelektual Terungkap

Berikut ini penjelasan mengenai pangkat polisi dari yang tertinggi hingga pangkat paling rendah.
Dalam institusi Polri terdapat urutan kepangkatan dari Tamtama, Bintara, hingga Perwira.
Urutan kepangkatan Polri tersebut diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Repulik Indonesia (Kapolri) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016, pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.
Melansir Kompas.com, berikut urutan pangkat Polri:
Perwira
Terdapat tiga golongan kepangkatan Perwira, yakni:
- Perwira Tinggi
- Perwira Menengah
- dan Perwira Pertama
Perwira Tinggi (Pati)

- Jenderal Polisi: 4 bintang
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): 3 bintang
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): 2 bintang
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): 1 bintang
Perwira Menengah ( Pamen)

- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): 3 melati
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): 2 melati
- Komisaris Polisi (Kompol): 1 melati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Berikut-ini-penjelasan-mengenai-pangkat-polisi-dari-yang-tertinggi-hingga-pangkat-paling-rendah.jpg)