Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD Isyaratkan Motif Pembunuhan Brigadir J Hanya Bisa Didengar Orang Dewasa, Apresiasi Kapolri

Meski Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo sudah mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo

Editor: Aswin_Lumintang
Foto ANTARA
Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas RI Mahfud MD 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Meski Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo sudah mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka utama kasus penembakan Brigadir J.

Namun, publik masih menanyakan banyak hal yang belum terungkap ke publik. Hanya memang dipahami kasus ini masih dalam penyelidikan tim khusus bentukan Kapolri langsung.

Saat ini misalnya publik menantikan apa motif dibalik pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kolase foto Irjen Ferdy Sambo (kiri), Brigadir Yosua Hutabarat (kanan) - Tentang motif Ferdy Sambo perintahkan Bharada E bunuh Brigadir J, ini kata pengacara FS, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo (kiri), Brigadir Yosua Hutabarat (kanan) - Tentang motif Ferdy Sambo perintahkan Bharada E bunuh Brigadir J, ini kata pengacara FS, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Dok Handout/KOMPAS.com/Tribunnews.com)

Mengapa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J ?

Benarkan terjadi dugaan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawanthi ?

Guna mengungkap hal itu, penyidik Polri bakal terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Menko Polhukam Mahfud MD hingga Kapolri bicara soal motif pembunuhan Brigadir J.

Sementara pihak keluarga Brigadir J minta Ferdy Sambo jujur pada penyidik.

Kapolri: Motif Jadi Pemicu Utama Penembakan

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim khusus (timsus), diketahui Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.

Kapolri saat umumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J
Kapolri saat umumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J (Youtube Kompas.com)

Tak hanya itu, Irjen Ferdy Sambo juga menggunakan senjata Brigadir J untuk menembak dinding-dinding rumah, demi memunculkan kesan seolah terjadi insiden baku tembak.

"Timsus menemukan, peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS."

"Untuk membuat seolah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022), dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Lebih lanjut, Listyo Sigit mengungkapkan hingga saat ini belum diketahui motif penembakan terhadap Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved