Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan

Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Tewas, Korban Terlindas Truk saat Hendak Menyalip

Kecelakaan maut di Jakarta Utara, (9/8/2022), melibatkan sepeda motor dan truk trailer, akibatnya seorang pemotor tewas.

Editor: Ventrico Nonutu
Istimewa
Ilustrasi kecelakaan. Kecelakaan maut di Jakarta Utara, (9/8/2022), melibatkan sepeda motor dan truk trailer, akibatnya seorang pemotor tewas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jakarta Utara, (9/8/2022).

Insiden kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dan truk trailer.

Akibat insiden kecelakaan itu seorang pemotor tewas.

Baca juga: Tanda-tanda Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka, Ada 3 Momen Penting yang Terjadi

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas, Seorang PNS Jadi Korban, Tersungkur Usai Ditabrak Sepeda Motor

Peristiwa kecelakaan itu terjadi tepatnya di Jalan R. E. Martadinata, Ancol, Pademangan.

Korban tewas di ruas jalan yang lokasinya setelah turunan flyover Jalan R. E. Martadinata berdekatan dengan Gerbang Tol Ancol.


Foto: Ilustrasi kecelakaan.

Salah seorang saksi mata, Solihin (60) mengatakan, kecelakaan ini berawal saat pengendara motor Yamaha Lexi B 3527 USA melaju di turunan flyover menuju ke arah barat.

Begitu pun truk trailer B 9184 TD yang melaju searah di turunan mengarah ke Jalan R. E. Martadinata.

Setelah melalui turunan, pemotor mencoba menyalip truk dari sebelah kanan, namun tak menyadari ada pembatas jalan.

Alhasil, stang motor tersebut menyenggol bodi truk dan pengendaranya terjatuh.

"Motor dari sana (flyover) mobilnya juga, terus motor nyalip jadinya stangnya nyenggol," kata Solihin di lokasi.

Tubuh korban terjatuh ke sisi kiri dan langsung terlindas ban sebelah kanan truk trailer tersebut.

Dari peristiwa ini, korban yang diketahui bernama M. Sandi (33) tewas langsung di tempat.

"Motornya jatuh ke kanan, orangnya (pengemudi) jatuh ke kiri, kelindes," ucap Solihin.

Korban yang merupakan warga Tanjung Priok kemudian dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo guna diautopsi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved