Brigadir J Tewas
Tanda-tanda Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka, Ada 3 Momen Penting yang Terjadi
Satu hari sebelum penetapan tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo, tercatat ada 3 momen penting yang terjadi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tanda-tanda ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebaga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Satu hari sebelum penetapan tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo, tercatat ada 3 momen penting yang terjadi.
Dengan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, maka hingga saat ini ada empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Pesan Keluarga Brigadir J ke Putri Candrawathi, Disampaikan Setelah Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Baca juga: Baru Terungkap 31 Polisi yang Terlibat Tutupi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mulai Jendral Hingga AKP
Isu penetapan tersangka kepada Ferdy Sambo sebenarnya mulai mencuat sepanjang hari Senin, apalagi pihak Bharada E telah memberikan kesaksian bahwa ada atasannya yang memerintahkan untuk menembak Brigadir J.
Entah kebetulan atau tidak, sepanjang Senin kemarin juga terdapat tiga momen penting yang oleh sebagian pihak dinilai sebagai sinyal kuat Ferdy Sambo akan jadi tersangka. Apa saja? Simak berikut ini.
Foto: Ijen Ferdy Sambo dan Brigadir J.
1. Kapolri dipanggil Jokowi ke Istana
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo ke istana.
Selain Kapolri, Presiden juga memanggil Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Ya, Pak Kapolri dipanggil, Pak Panglima dipanggil, Pak Menko Perekonomian dipanggil, Pak Menteri ESDM dipanggil. Kebetulan saya dampingi terus, jadi saya tahu," ujar Pramono di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/8/2022).
Saat ditanya lebih lanjut soal isi arahan yang diberikan Presiden kepada Kapolri, Pramono enggan menjelaskan.
"Ya kan arahannya dari Presiden ke Kapolri," tegasnya.
Sementara itu, saat disinggung soal kasus kematian polisi di rumah dinas pejabat polisi di Duren Tiga, Pramono menyebutkan, Presiden Jokowi sudah tiga kali memberikan penegasan.
Secara garis besar, Presiden ingin agar kasus yang menyeret pejabat Polri ini dibuka secara jelas dan apa adanya.
"Kan Presiden sudah tiga kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka, jangan ada yang ditutupi. Buka apa adanya. Itu kan arahan Presiden," ungkapnya.