Baru Terungkap Klarifikasi Benny Mamoto Terkait Tudingan Sebar Hoaks Kasus Kematian Brigadir J
Komisioner Kompolnas Benny Mamoto dituding menyebarkan hoaks atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Nama Benny Mamoto Komisioner Kompolnas kembali ramai dibicarakan.
Itu lantaran pernyataannya terkait kematian Brigadir J tak ada kejanggalan saat kasus tersebut pertama kali terkespos.
Pernyataan tersebut yang membuatnya divonis Netizen sebagai penyebar hoaks.
Baca juga: Baru Terungkap Alasan Masyarakat Minta Benny Mamoto Juga Ikut Diperiksa Terkait Tewasnya Brigadir J
Simak video terkait :
Komisioner Kompolnas Benny Mamoto dituding menyebarkan hoaks atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Karenanya ia didesak sejumlah pihak untuk mundur dari Kompolnas atau dipecat dari Kompolnas.
Menanggapi hal itu, Benny Mamoto memberikan klarifikasinya atas sejumlah pernyataan dahulu yang dianggap menyebarkan hoaks.
"Kompolnas memiliki kewenangan yang terbatas. Berbeda dengan Komnas HAM yang memiliki kewenangan penyelidikan.
Baca juga: Profil Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, Videonya Viral, Tepis Kejanggalan Kematian Brigadir J
Benny Mamoto Anggota Kompolnas. Dituding Sebarkan Hoaks Terkait Kematian Brigadir J, Ini Klarifikasi Benny Mamoto.(kompas.com)
Bisa memanggil saksi-saksi, aparat, ahli, dan sebagainya. Seperti yang kita saksikan selama ini.
Kompolnas sebatas minta klarifikasi ke Polri dan mengumpulkan data.
Hasil klarifikasi tersebut yang disampaikan ke publik atau pihak pengadu yang melapor ke Kompolnas," papar Benny, dalam pesan tertulisnya yang diterima Wartakotalive.com, Rabu (10/8/2022).
Menurut Benny apabila hasil klarifikasi sudah diterima oleh pengadu dan dinilai tidak sesuai maka pengadu dapat mengajukan keberatan dan Kompolnas akan meminta klarifikasi kembali ke Polri.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Ferdy Sambo Diperiksa Tim Khusus Soal Brigadir J, Benny Mamoto Ungkap Hasilnya
"Dalam kasus Duren Tiga, Kompolnas sudah berusaha klarifikasi dan datang ke Kapolres Jakarta Selatan utk mendapatkan penjelasan tentang penanganan kasus tersebut.
Penjelasan Kapolres tersebut kemudian yang Kompolnas sampaikan ke publik karena sumbernya resmi," kata Benny.