Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB Papua

Baru Terungkap Daftar Donatur KKB Papua, Donasikan Uang hingga Miliaran Rupiah, TNI-Polri Bergerak

Sosok penyandang dana KKB Papua ini beragam profesi, mulai dari kepala distrik (camat) hingga pendeta.

DDok. Facebook TPNPB
Baru Terungkap Daftar Donatur KKB Papua, Donasikan Uang hingga Miliaran Rupiah, TNI-Polri Bergerak 

Sebelumnya, polisi juga telah merilis sejumlah nama penyandang dana KKB Papua.

Berikut daftarnya:

1. Pendeta Paniel Kogoya

Pada 18 April 2021, polisi menangkap Paniel Kogoya seorang pendeta di Nabire.

Kasatgas Humas Nemangkawi saat itu, Kombes M Iqbal Alqudusi mengatakan, penangkapan Paniel Kogoya merupakan pengembangan dari keterangan DC dan FA, tersangka kepemilikan senjata api.

"Dari hasil keterangan sementara, Paniel Kogoya mengakui telah membeli senjata empat pucuk dan telah diberikan kepada KKB Nduga yang ada di Intan Jaya," ujar Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun-Papua.com (grup surya.co.id), Senin (19/4/2021).

Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri menyebut Paniel Kogoya mengaku telah melakukan transaksi pembelian senjata api sebanyak tiga kali.

"Dia mengaku telah membeli senjata api dari saudara DC sebanyak tiga kali, transaksi pertama sekitar 2018 yaitu membeli satu pucuk senjata api M16 dan magazen yang diisi dalam kardus dengan harga Rp 350 juta," ujar Fakhiri.

Lalu, transaksi kedua dilakukan di dekat PLN Kalibobo, ia membeli senjata dari DD.

Kala itu, pelaku datang ke lokasi bersama enam orang namun tak dikenal, lalu menyerahkan senjata kepada GSG.

Kemudian, transaksi ketiga yaitu dari GSG yang merupakan kelompok dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB), senjata tersebut sudah dibawa ke Intan Jaya.

Pelaku juga memesan senjata api ke DD dengan harga yang disampaikan ke GSG yang merupakan kumpulan dari Intan Jaya.

Fakhiri menyebut dana untuk membeli senjata itu diduga paling banyak dikumpulkan dari hasil pendulangan emas, kemudian pajak terhadap para kepala kampung atau mungkin dari simpatisan.

"Karena yang bersangkutan DPO Polri kita tetapkan sebagai tersangka. Kita akan mengikuti jaringan penjualan senjata api, dan kita akan putus jaringan ini," katanya.

Kapolda menambahkan, pemutusan tidak hanya pada penjualan senjata api saja, tapi juga pemutusan terhadap penjualan amunisi di tanah Papua.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved