Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Kondisi Putri Candrawathi Usai Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kondisi terkini istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Kondisi terkini istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih terguncang.

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Istimewa
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo 

Meski ditolak, di masa yang akan datang, Putri Candrawathi tetap masih bisa mengajukan pelindungan ke LPSK.

Kadiv Propam Polri (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo saat meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022).
Kadiv Propam Polri (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo saat meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022). ((HARIAN KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO))

Komjen Pol (Purn) Susno Duaji, mantan Kabareskrim Polri ikut berkomentari atas penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo yang terancam hukuman mati.

Menurut Susno Duadji, ini merupakan kali pertama ancaman tersebut disangkakan kepada perwira tinggi Polri yang terjerat kasus pidana dan diumumkan langsung oleh Kapolri.

"Sampai saat ini seingat saya benar demikian, termasuk diumumkan oleh pejabat paling tinggi di Polri juga baru sekali ini," kata Susno Duadji dikutip siaran Kompas TV, Selasa (9/8/2022).

Rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dijaga ketat anggota Brimob dan Propam, Selasa (9/8/2022). (Tangkap layar YouTube KompasTV/Tribunnews.com Irwan Rismawan)
"Pasal yang dituduhkan tadi pasal yang sangat sangat berat," lanjutnya.

Susno Duadji berkeyakinan bahwa ke depannya alat bukti yang mendukung pengenaan pasal tersebut akan semakin kuat.

Sejauh ini, dalam konferensi pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang digelar pada Selasa malam, polisi belum mengumumkan detail alat bukti dalam penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Nantinya alat buktinya akan bertambah kuat manakala visum sudah keluar, hasil forensik lain, termasuk digital forensik, dan hasil balistik forensik," kata Susno Duadji. 

"Dan apalagi kalau nanti Bu Putri (Chandrawathi, istri Sambo) sebagai saksi bisa memberi kesaksian lebih, bisa lebih kuat lagi," ia menambahkan.

Susno Duadji beranggapan bahwa munculnya tersangka-tersangka lain di kemudian hari juga masih memungkinkan karena penyidikan masih berjalan.

"Dan yang diproses di kode etik sangat terbuka peluang dia kena pidana, pidana pembunuhan atau menghambat jalannya penyidikan," katanya. 

Baca juga: Akhirnya Terungkap AKP Rita Yuliana Siap Klarifikasi Dugaan Isu Hubungannya Dengan Irjen Ferdy Sambo

Baca juga: Akhirnya Terungkap Ferdy Sambo Tersangka Pembunuh Brigadir J, Terancam Hukuman Mati, Ini Perannya

 
Artikel telah tayang di: TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved