Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Kondisi Putri Candrawathi Usai Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Kondisi terkini istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Kondisi terkini istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih terguncang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Hali itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (9/8/2022).
Diketahui sebelumnya diberitakan Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) ternyata hanya rekayasa.
Fakta termuan timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemukan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Di saat Ferdy Sambo dimumkan sebagai tersangka, terungkap pula kondisi terkini sang istri, Putri Candrawathi.

Saat ini, kesehatan mental atau psikologis Putri Candrawathi masih terguncang.
Meskipun sudah melapor kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Putri Candrawathi belum memberikan keterangan penting terkait kondisi dirinya yang terancam sehingga perlu dilindungi.
Kondisi terkini istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi itu diungkap Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.
Dalam wawancara dengan Kompas TV, Selasa (9/8/2022) sore, disebutkan Putri Candrawathi masih belum bisa bicara apa-apa.
Hal ini membuat LPSK, sebagai lembaga yang yang diminta memberikan perlindungan menjadi bingung.
Sebab, sejak Putri Candrawathi datang meminta perlindungan hingga kini belum ada keterangan penting yang disampaikan.
"Untuk menentukan apakah permohonananya diterima atau ditolak,berdasarkan keterangan. Tapi sampai saat ini belum ada keterangan yang penting," ujarnya.
Menurutnya, psikologis Putri Candrawathi ini yang menyebabkan belum mau menyampaikan cerita terkait kasus baku tembak di rumah jenderal itu.
Semantara LPSK bekerja berdasarkan waktu, yakni selama 30 hari setelah permohonan perlindungan harus ditentukan apakah ditolak atau diterima.
Jika selama masa itu tak ada keterangan yang penting untuk menentukan apakah Putri Candrawathi layak mendapatkan perlindungan LPSK atau tidak, maka pihaknya bisa jadi akan menolak.