Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Curhat Bharada E ke Pengacara, Bongkar Kekejaman Ferdy Sambo Terhadap Brigadir J
Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J. Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara mengatakan kliennya mendapat perintah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata alias Brigadir J.
Diketahui sebelumnya Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Bharada E menceritakan kronologi penembakan tersebut.
Saat itu Bharada E disebut mendapat perintah untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Pengacara Bharada E Deolipa Yumara mengatakan, jika kliennya itu memang mendapat perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir J.
Diketahui, atasan dari Brigadir J yakni Irjen Pol Ferdy Sambo.
Deolipa Yumara menyebut, jika kliennya menceritakan bahwa proses penembakan kepada Brigadir J begitu cepat.
Yakni, hanya terjadi beberapa menit.
Hal itu diungkapkan Deolipa saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).
"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan pro justitia, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," kata Deolipa.
Deolipa juga menyebut, dalam posisi menerima perintah menembak Brigadir J, Bharada E dalam posisi ketakutan.
Pasalnya, sebagai seorang prajurit Polri dari Kops Brimob, Bharada E akan tunduk pada perintah atasan.
Kalau Tak Menembak Brigadir J, Saya Yang Ditembak
Selain itu, Bharada E, kata Deolipa, khawatir jika dirinya tak menjakan perintah menembak Brigadir J, justru dirinya yang akan ditembak.
"Dia mengaku salah paling enggak. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan," ucap Deolipa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sosok-bharada-e-pekerja-keras-rendah-hati-pernah-sumbang-emas-panjat-tebing-di-porprov-sulut.jpg)