Brigadir J Tewas
Profil Bharada E yang Jadi Justice Collaborator LPSK, Akui Menembak Brigadir J Karena Atasan
Bharada E telah mengaku menembak Brigadir J karena permintaan atasan. Kini, ia setuju menjadi justice collaborator terkait kematian Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah menjadi tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sejak beberapa waktu lalu.
Penembakan tersebut terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Kini, Bharada E disebut mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J.
Hal tersebut tentu disambut baik oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Siapa sebenarnya Bharada E?
Berikut ini profilnya seperti dirangkum Tribunnews.com.
Bharada E memiliki nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Usianya 24 tahun.
Ia berpangkat Bharada atau golongan Tamtama dalam kepangkatan Polri.
Tamtama adalah pangkat paling rendah dalam kepolisian.
Berdasarkan penelusuran di akun IG @r.lumiu, Bharada E banyak mengunggah aktivitas wall climbing atau panjat tebing.
Ia juga tergabung dalam kelompok pencinta alam Rasamala yang berpusat di Manado.
Kemudian Bharada E menempuh pendidikan polisi di Pusat Pendidikan Brimob Wakutosek, Jawa Timur pada 2019.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengungkapkan Bharada E memiliki senjata api jenis Glock 17 belum terlalu lama dari Divisi Propam Polri. Tepatnya November 2021.
"Sejak November (2021), diperoleh dari Divisi Propam (Polri)," katanya ketika dihubungi Tribunnews, Kamis (4/8/2022).
Pernyataan itu sekaligus membantah keterangan pers yang disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, yang menyebut Bharada E adalah penembak kelas satu di Resimen Pelopor.