Polisi Tembak Polisi
Ketua Umum IPW Prediksi Kapolri Akan Sebutkan Status Irjen Pol Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J
Berkembang kabar Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabow akan mengumumkan tersangka baru di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Berkembang kabar Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabow akan mengumumkan tersangka baru di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Banyak kalangan memperkirakan jika Kapolri sendiri yang akan mengumumkan maka kasus ini istimewa dan oknum tersangka memiliki posisi dan kepangkatan yang tinggi di kepolisian.
Artinya kasus ini benar-benar diseriusi oleh Kepolisian. Hanya memang belum ada bocoran yang menyebutkan siapa tersangka baru itu dan apa perannya dalam kasus ini.
Informasi ini pun mengejutkan berbagai pihak karena selama sebulan kasus ini belum terungkap siapa otak di balik kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu.

Kabar ini juga direspons positif Indonesia Police Watch atau IPW.
Ketua Umum IPW Sugeng Teguh Santoso, menyebut pengumuman yang akan disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit adalah peristiwa yang istimewa.
"Rencana pengumuman tersangka baru oleh Kapolri ini harus dilihat sebagai satu peristiwa yang istimewa," kata Sugeng saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (9/8/2022).
Analisa Sugeng bukan tanpa alasan.
Sugeng menilai jika Kapolri harus turun tangan menyampaikan perkembangan penyidikan kasus Brigadir J bukan tanpa sebab ada hal penting yang harus dibeberkan.
Menurut Sugeng, dalam kasus itu diprediksi jika Listyo akan mengumumkan sosok calon tersangka yang statusnya bukan sembarang di tubuh Polri.
Baca juga: Sulawesi Utara Peringkat 14 Nasional, Ini Skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik di 34 Provinsi
Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Atasan Bunuh Brigadir J, Ada Aturan Ini
"Karena menurut IPW, Kapolri tidak akan menetapkan tersangka yang kelasnya di bawah. Kapolri akan menetapkan seorang tersangka yang mempunyai posisi high profile, dalam kasus ini yang mempunyai posisi high profile adalah Ferdy Sambo," imbuhnya.
Sugeng mengungkapkan kasus ini sudah semakin membuka tabir yang selama ini belum terkuak.
Hal itu mulai terbukti seiring pengakuan terbaru Bharada E dan saksi-saksi yang mulai berani bersuara.
"Sehingga dugaan IPW dan juga berdasarkan bukti-bukti antara lain saksi yang sudah membuka seterang-terangnya kasus matinya Brigadir Joshua, dugaan saya Kapolri akan mengumumkan status Sambo sebagai tersangka," tutup Sugeng.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pengumunan tersangka baru akan dilakukan pada Selasa (9/8/2022) sore.