Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Drama Jelang Pengumuman Tersangka Baru, Mahfud MD Sebut Ada Mabes di Mabes di Kasus Brigadir J

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada Mabes di dalam Mabes perihal penanganan kasus Brigadir J, sedangkan IPW keras soal keberadaan Satgassus.

Foto ANTARA
Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas RI Mahfud MD, Drama Jelang Pengumuman Tersangka Baru, Mahfud MD Sebut Ada Mabes di Mabes di Kasus Brigadir J 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut saat ini tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah berjumlah tiga orang.

Sementara, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Mahfud MD mengatakan pengusutan kasus penembakan Brigadir J memang harus hati hati.

Baca juga: Rumah Irjen Ferdy Sambo Dikepung Brimob Bersenjata Jelang Pengumuman Tersangka Baru, Ada Apa?

Namun, beragam drama mewarnai jelang penetapan tersangka ketiga dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Diantaranya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada Mabes di dalam Mabes perihal penanganan kasus Brigadir J, sedangkan Indonesia Police Watch (IPW) keras soal keberadaan Satgassus.

Diketahui, saat berbincang di Kompas TV, Mahfud MD menyebut istilah ada Mabes di dalam Mabes.

Awalnya, Mahfud MD menilai, kasus yang awalnya penuh misteri itu kini menunjukkan kemajuan signifikan.

Hal itu lantaran permasalahan politik dan hierarki yang disebut Mahfud MD sebagai psikopolitis dan psikohierarkis sudah bisa dieliminir.

Caranya adalah dengan bedol desa, memindahkan banyak polisi yang terkait kasus pembunuhan Brigadir J agar tidak ada kepentingan yang saling menyandera.

Terutama soal hierarkis yang berhasil diputus lewat pemindahan atau mutasi 15 perwira yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Saksi kunci, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pun menjadi berani bicara.

Meski berstatus tersangka, Bharada E bersedia menjadi justice collaborator.

Kesaksian Bharada E tentang kejadian di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) itu menjadi sangat penting.

"Seperti ada yang saling sandera, kemudian Bharada E di bawah penguasaan orang yang berkepentingan. Kemudian yang harus diperiksa dan harus memeriksa itu orangnya jabatannya beda."

"Maka Kompolnas mengusulkan bedol deso. Bedol deso itu artinya buang dulu orang-orang di situ. Dan ternyata jalan kan sesudah dipindahkan," kata Mahfud MD di acara Kompas Petang Kompas TV, Minggu (7/8/2022).

Mahfud MD juga bicara tentang psikopolitik yang terkuak berkat kasus Brigadir J.

Menurutnya, berbagai kepentingan di Mabes Polri perlu segera diselesaikan agar tidak menyandera kepentingan bersama yaitu tugas pokok Polri.

"Yang kedua (psiko) politisnya saya kira ramailah. Para pengamat menyebut di Mabes Polri itu ada sub-Mabes, sub-Mabes, yang saling bersaing, mau saling menyandera dan saling menyerang dan sebagainya. Nah itu yang harus diselesaikan," ujarnya.

Baca juga: Jelang Pengumuman Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Rumah Pribadi Irjen Sambo Dipasang Garis Polisi

Soal perkara politik di tubuh Polri juga disampaikan Mahfud MD dengan memberikan contoh sikap acuh tak acuh DPR.

Menurutnya, untuk kasus sebesar pembunuhan Brigadir J, biasanya DPR sudah sibuk memanggil berbagai pihak untuk meminta kejelasan.

Pasifnya DPR menurut Mahfud MD adalah bagian dari masalah psikopolitik di Mabes Polri.

"Selama ini, misalnya, saya katakan psikopolitisnya. Semua heran kenapa kok DPR semua diam ini kan kasus besar, biasanya kan ada apa, paling ramai manggil, ini mana enggak ada tuh."

"Itu bagian dari psikopolitis. Politis adanya mabes di dalam mabes itu yang punya aliansi sendiri-sendiri," kata Mahfud MD.

IPW keras ke Satgassus

Sementara itu, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso keras terhadap keberadaan Satgassus yang sebelumnya dipimpin oleh Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Sugeng saat menanggapi pemberitaan mengenai ucapannya soal adanya geng mafia di tubuh Polri yang dinilai jadi liar.

Pasalnya, kata Sugeng, yang dimaksud oleh IPW sebagai geng mafia adalah terkait dengan peristiwa yang saat ini disidik oleh Timsus dan Irsus yaitu adanya keterlibatan 25 orang yg melakukan dugaan obstruktion of justice.

"Bahwa IPW tidak pernah menyebut satgasus sebagai geng mafia kejahatan.

Saat itu IPW menyatakan bahwa satgassus adalah polisi elit dalam Polri, yang membuat tumpang tindih kewenangan penyelidikan dan penyidikan," tegas Sugeng dalam keterangannya.

Dia menegaskan, dalam berbagai keterangan, IPW menyatakan bahwa kemungkinan 25 orang yang terlibat dalam obstruction of justice itu adalah tergabung dalam satgassus yang diketuai oleh Irjen Ferdy Sambo.

"IPW juga meminta keberadaan Satgassus di evaluasi ke depannya terkait kewenangan yg tumpang tindih, dan potensi penyalahgunaan kewenangan yg diberikan oleh Kapolri pada Satgassus," bebernya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved