Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Daftar Nama 8 Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Dua Sudah Jadi Tersangka, Aktor Intelektual Terungkap

Melihat foto dertan ajudan bersama Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigadir Yosua Hutabarat berada tepat di sebelah kiri arah belakang jenderal bintang dua itu

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Istimewa/Metrotv
Daftar Nama 8 Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Dua Sudah Jadi Tersangka, Aktor Intelektual Terungkap 

"Saya memohon kepada Kapolri dan Presiden Jokowi, agar masalah ini dibuka secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi," tandas Mansur.

Sudah Ada 3 Tersangka

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberikan update terkini terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurutnya peristiwa yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu dinyatakan sebagai kasus baku tembak, namun sekarang dinyatakan sebagai pidana pembunuhan.

Mahfud MD menyebutkan, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Jumlah ini bertambah satu tersangka karena hingga Minggu (7/8/2022) kemarin, Polri baru mengumumkan dua tersangka dalam kasus ini.

"Kan sudah tersangkanya sudah tiga, tersangka tiga itu bisa berkembang," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Mahfud tidak mengungkapkan siapa tersangka ketiga yang ia maksud. Namun, ia menilai pengusutan kasus ini bisa menjangkau pelaku-pelaku lain, termasuk auktor intelektualis.

Sebab, Polri telah menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap tersangka baru kasus ini yakni Brigadir RR.

"Itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual ataukah eksekutor gitu dan perkembangannya sebenarnya cepat lho utuk kasus seperti itu," kata Mahfud.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto tidak membantah maupun membenarkan pernyataan Mahfud.

Ia mengatakan, perkembangan kasus ini akan disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus," ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Senin.

Agus tidak mengomentari lebih lanjut perihal penetapan tersangka yang ketiga ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved