Minsel Sulawesi Utara
BREAKING NEWS, Max Ampow Warga Elusan Minsel Sulawesi Utara yang Hilang Ditemukan Meninggal
Max Ampow Warga Elusan Minsel Sulawesi Utara yang Sempat Dinyatakan Hilan Ditemukan Sudah Meninggal.
Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Max Ampow orang hilang di Desa Elusan, Kecamatan Amurang Barat, Minsel, Sulawesi Utara ditemukan salah satu warga di sungai Ranosui.
Sungai tersebut hanya berjarak sekitar 70 meter dari rumah korban.
Dari informasi Frans Ampow mantan Hukumtua desa Elusan kepada Tribun Manado, Selasa (9/8/2022) Jenasah Max Ampow ditemukan Jerry Ampow yang saat itu sedang mencari katak di sekitar sungai.
"Sekitar jam 8 malam ini, Jerry menemukan mayat Max yang tinggal rangka di sungai saat mencari kodok," kata Frans.
Dia juga bilang kalau evakuasi jenazah Max masih menunggu kedatangan Basarnas.
"Sudah ada Babinsa dilokasi dan masih menunggu Basarnas untuk evakuasi jenasah,"ujar FransFrans.
Keluarga Sesalkan Sikap Polsek Amurang
Keluarga yang merasa kehilangan Max Ampow (67), sampai saat ini belum mendapatkan informasi sedikitpun dari pihak yang berwajib termasuk dari kepolisian tentang keberadaan Max Ampow.
Max Ampow adalah warga Desa Elusan, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.
Ia dikabarkan hilang dan sudah dilaporkan kepada pihak Polsek Amurang.
Hukum Tua desa Elusan Maxi Ampow kepada Tribun Manado mengaku sudah memberikan laporan ada orang hilang di desa Elusan ke Polsek Amurang.
"Saat ada laporan dari warga bahwa ada anggota keluarga mereka yang sudah tidak pulang rumah, kami langsung menghubungi Kapolsek dan dianjurkan untuk memberikan laporan di kantor. Kami sudah lakukan itu," kata Maxi.
Menurut dia, pencarian sudah dihentikan sambil menunggu pentunjuk selanjutnya.
"Kalau ada arahan lagi kami akan lanjutkan pencarian. Selama beberapa hari perangkat desa dan masyarakat dibantu dengan Babinsa kami melakukan pencarian namun saudara Max belum ditemukan," ujar Maxi
Terpisah, Kapolsek Amurang Bayu Damara saat dikonfirmasi via telpon WhatsApp membenarkan laporan dari Hukum Tua.