Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Reaksi Irjen Ferdy Sambo usai Jadi Tersangka, Kini Hadapi Ancaman Hukuman Mati

Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka insiden penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Foto: instagram Divisi Propam Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Umumkan Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Akhirnya Terungkap Reaksi Irjen Ferdy Sambo usai Jadi Tersangka, Kini Hadapi Ancaman Hukuman Mati 

Sigit mengatakan, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," kata dia.

Di sisi lain, Listyo memastikan, jika kasus ini bukan tembak menembak seperti pernyataan awal.

Timsus Polri menemukan fakta jika kasus ini merupakan murni kasus penembakan.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia," ungkapnya.

Dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka maka hingga hari ini total ada empat tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J ini.

Keempatnya yakni, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigdir Ricky Rizal (RR), KM dan Irjen pol Ferdy Sambo (FS).

"Kami tetapkan 3 TSK Re, RR dan KM, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara. dan Timsus telah memutuskan untuk menetapklan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri.

Motif Pembunuhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan empat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (9/8/2022).

Adapun fakta-fakta dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J ini disampaikan dalam konferensi pers yang didampingi 7 Jenderal bintang tiga tersebut yaitu:

1. Empat tersangka yaitu Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

2. RE melakukan penembakan.

3. RR menyaksikan dan membantu.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved