Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Pengakuan Mengejutkan Bharada E yang Kini Berani Bantah Keterangan Polisi
Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J. Bharada E membantah keterangan polisi terkait tembak-menembak.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya titik terang kasus kematian Brigadir J terlihat.
Diketahui sebelumnya Brigadir J tewas usai diduga baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Kini Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J.
Bharada E setelah jadi tersangka kini berani buka suara.
Bharada E tak mau dikorbankan dalam peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia mengungkapkan pernyataan terkait meninggalnya Brigadir J.
Bharada E membantah keterangan polisi terkait tembak-menembak penyebab tewasnya Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan Bharada E melalui Kuasa hukumnya Muhammad Boerhanuddin.
Dia membantah adanya insiden baku tembak saat tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Dikatakan, hal tersebut disampaikan Bharada E melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh Timsus Kapolri.
Kliennya mengaku tidak ada baku tembak antara dirinya dengan Brigadir Yoshua.
"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Ia menuturkan bahwa proyektil yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo diduga hanyalah rekayasa.
Sebab, Bharada Eliezer diminta atasannya untuk menembak ke arah dinding seusai Brigadir Yoshua tewas.
"Adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi, jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri kanan itu. Bukan saling baku tembak," ungkapnya.
Dia menuturkan bahwa Bharada E menembak ke arah dinding rumah Irjen Sambo dengan senjata glock 17.
Senjata itu memang biasa digunakannya saat melakukan pengawalan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Jadi bukan (tembak Brigadir J), menembak itu dinding arah-arah itunya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Timsus Kapolri menetapkan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka dugaan kasus
Keterlibatan Atasan
Bharada Richard Eliezer Lumiu atau Bharada E buka suara terkait keterlibatan atasannya pada kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Bharada E berencana mengajukan Justice Collaborator ke LPSK untuk membongkar pelaku utama pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Irjen Ferdy Sambo Teracam Dipecat, Tersangka Pembunuh Brigadir J Bertambah
Ia merasa lebih lega saat ini. Apalagi, publik dan sejumlah pengacara mendukungnya untuk mengungkap fakta yang sesungguhnya.
Namun, pada hari ini Senin (8/8/2022), Bharada E melalui kuasa hukumnya Deolipa Yumara membeberkan sedikit keterlibatan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun ia memastikan Bharada E menembak Brigadir J tanpa motif.
Sebab penembakan yang dilakukan Bharada E adalah atas perintah atasannya.
Saat ditanya siapa atasan yang dimaksud, Deolipa mengatakan pimpinan utama dan kelompok lain diatas Bharada E.
"Ya pimpinan utamalah, masa harus dijelaskan, yang memerintahkannya. Ini masuk ranah penyidikan," kata Deolipa di Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (8/8/2022).
Terkait apakah Bharada E bercerita tentang keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus meninggalnya Brigadir J, Deolipa tidak membantahnya.
"Tentunya ada cerita itu. Ini kan satu paket, karena Bharada E ajudannya (Irjen Ferdy Sambo). Jadi ada cerita itu," tegas Deolipa.
Ia mengatakan keterlibatan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadi J, karena disuruh atau diperintahkan menjalankan skenario yang disiapkan.
"Satu hal keterlibatan dia tanpa motif. Jadi bila terjadi pembunuhan oleh dia itu, tanpa motif karena penembakan atas dasar perintah. Siapa yang memerintah, ini dalam wilayah penyidikan," kata Deolipa.
Ia mengatakan Bharada E sebelumnya mengalami tekanan akibat perintah atau tekanan masa lalu.
Tekanan ini kata Deolipa termasuk permintaan pembuatan skenario.
"Seolah-olah kejadiannya begini, padahal dalam kenyataannya kejadiannya tidak begini, tapi begitu. Dia berubah dari posisi dimana saat tekanan begini begini begini, dia harus bercerita apa adanya. Jadi ada perubahan," kata Deolipa.
Menurut Deolipa tidak ada peristiwa tembak menembak seperti cerita terdahulu.
"Skenario terdahulu kan cerita omong kosong sebenarnya. Tidak ada tembak menembak sebenarnya, walaupun ada penembakan. Bharada E tetap menembak tapi tidak seperti skenario sebelumnya terdahulu," ujarnya.
Saat ini kata Deolipa, Bharada E siap sekali menjadi justice collaborator dan akan bercerita apa adanya atau kejadian yang sebenarnya hingga kematian Bang Yos panggilan Bharada E ke Brigadir J.
"Supaya dia tidak dipersangkakan yang terlalu buruk juga. Ini untuk kepentingan dia juga, karena dia perlu mendapat pendampingan hukum yang baik," katanya.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Nasib Kapolri Imbas Kasus Kematian Brigadir J, Jenderal Listyo Dipanggil Jokowi
"Bharada E akan mengungkap kejadian yang sebenar-benarnya yang terjadi, yang dialami, dilihat langsung dan dilakukan beliau," katanya.
Menurut Deolipa saat ini Bharada E merasa lebih tenang dan nyaman karena sudah mau berniat membuka kejadian yang sebenarnya.
"Setelah dia berdoa, dia merasa nyaman dan tenang. Dia merasa bahwasanya, selama ini dimanfaatkan oleh pimpinannya. Sehingga dia sadar, dia menyesali perbuatannya dan mau terus terang semuanya. Sebab juga ada rasa bersalah dia kepada korban, kemudian juga kepada masyarakat, termasuk juga kepada Institusi Polri didamaikan," katanya.
Bharada E Dikorbankan
Sebelumnya Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa Bharada E yang ditetapkan tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, hanyalah dikorbankan oleh pihak lain saja.
"Bharada E itu cuma dikorbankan, malah ada informasi kepada saya supaya segera rekeningnya dan rekening keluarganya diperiksa. Karena dia diminta untuk menanggung semua beban yang terlalu berat itu," kata Kamaruddin, Kamis (4/8/2022).
Menurut Kamaruddin tujuannya agar mengantisipasi bila ada pihak yang membayar Bharada E untuk menanggung semua kejahatan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Arahnya jangan sampai dia dibayar dan atau disetor ke keluarganya, dan disuruh dia bertanggung jawab untuk semua perbuatan yang lain," kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, Bharada E atau Bharada Eliezer tidak ada masalah dengan Brigadir J.
"Yang mengancam Brigadir J itu seniornya Bharada E yakni, Brigadir D, skuad lama juga," kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan sempat beredar kabar Bharada E adalah pelatih menembak.
"Seolah-olah kita bodoh, mana ada Bharada pelatih, padahal dia baru belajar-belajar pegang senjata. Nah oleh karena itu janganlah menyebar hoaks," ujarnya.
Terkait dugaan siapa yang melakukan dan membayar Bharada E, Kamaruddin mengatakan itu menjadi tugas polisi mengungkapnya.
"Itu yang harus diungkap, yang menyuruh melakukan," ujar Kamaruddin.
Hal yang janggal kata Kamaruddin, Bharada E mengaku hanya menembak 5 peluru dan terkena 4.
"Bharada E itu kan mengatakan dia hanya menembak dengan 5 peluru, kena empat, tapi kenapa lukanya diatas 10?," ujar Kamaruddin.
"Dia tidak pernah mengatakan saya hancuri jari-jarinya seperti temuan kami dari laporan dokter yang mewakili keluarga saat autopsi ulang," kata dia.
Malahan lucunya, kata Kamaruddin, Bharada E yang tadinya mengaku menembak dari atas, kemudian keterangannya berubah lagi.
"Setelahsaya buka satu persatu, saya umpan dengan bukti, akhirnya dia bilang setelah dia lumpuh saya tembak lagi biar benar-benar mati. Nah dia itu bunuh diri, memang dia tidak punya kecerdasan untuk itu. Bharada dua itu gak cerdas gitu loh, dia hanya diumpankan saja, kan gitu," kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan sangat tidak mungkin jika pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J hanya Bharada E saja.
"Ya enggak mungkinlah dia sendiri. Pasti ada yang lainnya," kata Kamaruddin.
Tiga Tersangka
Tersangka kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah bertambah satu orang.
Sebelumnya dua orang, kini telah tiga orang. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Mahfud MD menegaskan sudah tiga orang tersangka kasus kematian Brigadir J.
Padahal, Timsus baru mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus terdebut.
Mahfud MD membeberkan bahwa sudah tiga tersangka yang terseret atas kematian Brigadir J.
"Ya memang harus hati-hati. Dan tersangkanya sudah tiga, tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340, yang baru ya pembunuhan berencana dan nanti itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual ataukah eksekutor," kata Mahfud di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Sebagai informasi, Polri telah mengumumkan dua orang sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir R.
Namun, Mahfud tak menyebutkan siapa sosok tersangka ketiga yang dimaksudnya.
Baca juga: Gempa Magnitudo 5.0 SR Selasa 9 Agustus 2022, Baru Saja Guncang Wilayah Indonesia, Berikut Info BMKG
Artikel telah tayang di: Tribun-Medan.com