Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Keluarga Brigadir J Maafkan Bharada E, Sudah Baca Surat Permintaan Maafnya

Keluarga Brigadir J maafkan Bharada E, ayah Brigadir J sudah terima suratnya

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat mengaku sudah menerima surat yang ditulis oleh Bharada E. Samuel mengaku sudah memaafkan Bharada E. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat ini Bharada E tengah jadi sorotan karena beri pengakuan terkait tewasnya Brigadir J.

Bharada E pun sempat menuliskan surat untuk keluarga Brigadir J.

Terkait hal tersebut Ayah Brigadir J pun telah mengampuni pembunuh pelakunya.

Baca juga: Peringatan Dini Besok Rabu 10 Agustus 2022, BMKG: Waspadai Sejumlah Wilayah Alami Cuaca Ekstrem

Baca juga: AC Milan Bidik Raphael Onyedika di Penutupan Bursa Transfer, Yacine Adli Wildcard Baru Pioli

Baca juga: Akhirnya Drama Penentuan Tersangka Baru Kasus Brigadir J Dibocorkan Istana, Akan Segera Diungkap

Foto : Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat mengaku sudah menerima surat yang ditulis oleh Bharada E. Samuel mengaku sudah memaafkan Bharada E. (YouTube Kompas TV)

Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat mengaku sudah menerima surat yang ditulis oleh Bharada E.

Samuel menjelaskan surat tersebut dikirim pengacaranya melalui aplikasi WhastApp.

Sekedar informasi, Bharada E menulis surat yang berisi permintaan maafnya kepada keluarga Brigadir J.

"Dikirim lawyer kita surat permintaan maaf melalui WA," ucap Samuel Hutabarat, dikutip TribunJakarta dari Kompas TV Live, pada Selasa (9/8/2022).

Dengan berbesar hati, Samuel mengaku sudah mengampuni pria yang sudah membunuh putranya.

Samuel lalu mengkutip salah satu ayat yang ada di Alkitab.

"Kita respon saja, dalam agama nasrani diajarkan, tertulis dalam Alkitab, Lucas saya lupa pasal berapa, 'bapak ampunilah mereka, mereka tidak mengetahui apa yang diperbuatnnya'," kata Samuel.

"Itu pedoman saya, saya mengampuni dia," tegasnya.

Meski sudah mengampuni dan memaafkan, Samuel tetap meminta Bharada E diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Tapi kita ini kan di negara hukum," kata Samuel.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved