Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Jokowi Minta Tabir Tewasnya Brigadir J Dibuka, Kapolri Listyo Sigit Dipanggil
Akhirnya terungkap Presiden Jokowi meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ungkap tabir kasus kematian Brigadir J segera selesai.
Sementara penyidik saat ini sudah menetapkan Bharada E dan Brigadir RR sebagai tersangka.
“Kalau tidak ada perubahan akan terjadi dark number ya, tidak ada pelakunya kan banyak dalam teori hukum ini kan pelakunya sudah ada korbannya jelas, kalau baca buku peradilan yang kan banyak sekali dark number tapi kan ini tidak,”katanya.
Pengungkapan kasus kematian Brigadir J sekarang ini, kata Mahfud, tinggal membuat konstruksi hukum yang jelas.
Oleh karenanya pemerintah meminta pengungkapan kasus kematian Brigadir J dilakukan secepat-cepatnya.
“Pokoknya secepat-cepatnya ndak ah belum berlarut- larut,” pungkasnya.
Perkembangan Kasus Brigadir J
Seperti diketahui Tim Khusus (Timsus) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan dua tersangka tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Keduanya adalah Brigadir Ricky Rizal (RR) dan Bharada E.
Brigadir Ricky merupakan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sementara Bharada E adalah sopir Putri Candrawathi
Keduanya kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Brigadir Ricky disangkakan telah melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Adapun Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
Dalam kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) pun telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Rinciannya, 25 personel Polri yang diperiksa adalah tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.