Bharada E
Keluarga Bharada E Diminta Jangan Diam Meminta Keadilan, Praktisi Hukum Sulut: Kami Siap Bantu
Pihak Keluarga Bharada E Diminta Jangan Diam Meminta Keadilan, Praktisi Hukum Sulut: Kami Siap Bantu.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Keluarga Bharada E diminta jangan berdiam untuk meminta keadilan di depan publik.
"Kalau perlu jika ada intervensi dari pihak-pihak lain, keluarga harus berani dan meminta bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada," jelas Praktisi Hukum asal Sulawesi Utara yang juga Direktur LBH Ormas Adat Manguni Indonesia Vebry Tri Haryadi, Senin (8/8/2022).
Menurutnya keluarga Bharada E tidak perlu takut untuk menyampaikan keluhannya.
Oleh karenanya, Vebry mengaku siap mendamping keluarga Bharada E untuk memperjuangkan keadilan di depan publik.
"Keluarga tampil setidaknya menyuarakan bahwa Bharada bukan sebagai pelaku pembunuhan," ujar dia.
Ataupun, kata dia mengharapkan penanganan dan pengungkapan kasus yang benar dari Polri.
"Untuk menguak sebenar-benarnya, jangan sampai orang yang tidak bersalah, dijadikan salah," ujar dia.
Menurutnya pasal 338 KUHP yang disangkakan kepada Bharada E adalah pasal yang sangat serius.
"Kasihan orang yang tidak melakukan perbuatan itu dan dibebankan kasus pembunuhan itu terjadi," jelasnya.
Sebagia warga Kawanua Sulawesi Utara, Vebry yakin bahwa Bharada E bukan pelaku pada kasus ini, namun dia mempercayakan masalah ini kepada proses hukum yang ada.
"Saya juga mengimbau kepada keluarga Bharada E untuk menggunakan lembaga Bantuan hukum yang ada di Sulut, untuk bersama menyuarakan bahwa Bharada E adalah korban dari sesuatu yang tidak diketahuinya," jelasnya. (Ren)
• RENUNGAN MALAM - Bilangan 9:15 Hadirkan Tuhan Dalam Rumah Tangga
• Kecelakaan Maut, Dua Orang Tewas, Mobil Avanza Tergencet Truk
• Arnold Mokosolang Bakar Semangat 32 Siswa SMA Calon Paskibraka Mitra Sulawesi Utara