Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Nama Ferdy Sambo Disebut Bharada E saat Ngaku Ada Pelaku Lain Tewasnya Brigadir J
Kasus tewasnya Brigadir J mulai terungkap, Bharada E kini memberikan pengakuan soal pelakunya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Setelah beberapa minggu berlalu, pemeriksaan terhadap para saksi hingga tersangka kini mendapat titik terang.
Diketahui Bharada E yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka memberikan pengakuan baru.

Foto : Bharada E. (Istimewa)
Diketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Bharada E dijerat Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Bharada E langsung ditangkap dan ditahan setelah menjadi tersangka.
Saat ini, Bharada E ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim.
Menurut keterangan awal polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Teriakan permintaan tolong istri Ferdy Sambo didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Kedatangan Bharada E lalu direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan.
Kondisi Terkini Bharada E
Sementara itu, anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin juga membeberkan kondisi mental terkini kliennya.
Burhanuddin mengatakan, kliennya dalam keadaaan sehat saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/akhirnya-irjen-ferdy-sambo-muncul-ke-publik-setelah-bharada-e-ditetapkan-tersangka.jpg)