Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seorang Polisi Dikeroyok Hingga Tewas dan Tubuhnya Dimutilasi, Diduga Lecehkan Istri Seorang Pelaku

Buntut tindakan asusila itu, sang suami dan komplotannya itu tega memotong hidung dan memutilasi telinga serta bibir polisi tersebut.

Editor: Alpen Martinus
Handout
Ilustrasi mutilasi, seorang polisi dibunuh dan tubuhnya dimutilasi 

“Di mana ditempat itu para pelaku menyiksanya dengan kejam sebelum memotong bagian-bagian tubuhnya dengan pisau," kata seorang pejabat polisi.

Bagian yang terpotong itu adalah hidungnya, dan bibir serta telingnya juga dimutilasi.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit distrik Jhang di mana kondisinya dinyatakan kritis.

Polisi menambahkan bahwa, bulan lalu pelaku telah melaporkan kasus atas nama Qasim Hayat ke kantor polisi.

Ia mendaftarkan kasus di bawah pasal 354 (penyerangan terhadap wanita), 384 (pemerasan) dan 292 (pornografi) dari KUHP Pakistan (PPC).

Menurut pengakuan Iftikhar, Hayat telah memaksa istrinya untuk melakukan hubungan terlarang dengannya sambil mengancam akan membunuh putranya.

Klaim itu dikatakan pelaku ketika istrinya bertemu Hayat, dimana dia memaksa istrinya untuk berhubungan seks dengannya.

Bahkan Hayat meminta adegan itu direkam dan kemudian mulai memeras istri Iftikhar.

Sejauh ini, polisi masih memburu keberadaan pelaku Iftikhar dan komplotannya.

Kasus Lain

Dalam kasus lainnya, seorang wanita berusia 18 tahun dari desa Kathirvedu, India dibunuh oleh suaminya karena "tidak mempercayainya".

New Indian Express pada 1 Agustus melaporkan bahwa pelakunya adalah Mathan, berusia 22 tahun.

Ia telah menikahi Tamizhselvi 4 bulan yang lalu. Keduanya tinggal bersama di sebuah rumah di Jothi Nagar.

Namun, hubungan mereka terlibat dalam masalah.

Ibu korban, Balkees mengajukan laporan ke polisi daerah Red Hills pada awal Juli 2022, melaporkan putrinya hilang.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved