Brigadir J Tewas
Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap dan Ditahan di Mako Brimob Terkait Kasus Kematian Brigadir J
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap dan Ditahan di Mako Brimob Terkait Kasus Kematian Brigadir J pada Kamis (6/8/2022).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang kini masih menjadi perhatian publik tanah air.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribunnews.com, Irjen Ferdy Sambo ditangkap dan dibawa oleh aparat Brimob ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Masih dari informasi yang dihimpun, Irjen Ferdy Sambo juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kematian sang ajudan.
Diketahui, Brigadir J merupakan salah satu ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.
Tapi demikian, hingga berita ini dimuat, belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang di Mabes Polri.
Tribunnews.com sudah mengontak Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Tetapi pesan via WhatsApp (WA) yang dikirim kepada Irjen Dedi tidak dijawab.
Tribunnews.com juga sudah mencoba mengonfirmasi kabar penangkapan Irjen Ferdy Sambo ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Akan tetapi para pejabat utama Polri itu juga tak membalas pesan teks yang dikirim kepada mereka.
Sebelumnya, hasil pantauan Tribunnews.com di Bareskrim Polri sekira pukul 13.30 WIB, sejumlah anggota Brimob tiba.
Mereka terlihat menaiki kendaraan taktis lengkap dengan persenjataan.
Kendati demikian, pihak dari Mabes Polri tidak menjelaskan secara rinci terkait kedatangan anggota Brimob menggunakan pakaian dinas loreng lengkap dengan senjatanya itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo belum dapat memastikan kedatangan sejumlah personel Brimob tersebut.
Irjen Dedi hanya menyebut saat ini masih menunggu perkembangan terbaru dari tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal penanganan kasusnya.
"Sama-sama nunggu update dari timsus," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).
Sementara itu di waktu yang bersamaan, pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga kembali datangi Bareskrim Polri untuk mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum Bharada E.
Bharada E Jadi Tersangka
Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak
yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.
Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E
sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.
Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.
"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa
atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya
Dalam kasus ini, Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.
Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.
"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini.
Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," pungkasnya.
Sumber: Tribunnews.com
Tautan: https://m.tribunnews.com/amp/nasional/2022/08/06/breaking-news-irjen-ferdy-sambo-dikabarkan-ditangkap-dan-ditahan-di-mako-brimob?page=all
