Hukum dan Kriminal
Dipekerjakan Sebagai Admin Judi di Kamboja, 12 WNI Korban Penipuan Online Pulang ke Indonesia
Suyanto menuturkan, para WNI itu nekat berangkat ke Kamboja untuk bekerja karena diiming-imingi dengan upah yang tinggi
Editor:
Finneke Wolajan
Masih ada korban lainnya yang menunggu penjadwalan kepulangan mereka.
WNI yang telah tiba di Indoensia itu Kan menjalani pemulihan psikologis di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial (Kemensos), Cipayung, Jakarta Timur.
"Jadi pasca-ketibaan ini, kami telah melakukan proses serah terima dengan Kemensos dan mereka nanti akan ditempatkan di RPTC Kemensos untuk langkah rehabilitasi," kata Judha.
Setelah itu, kata Judha, kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan kepada 12 pekerja migran tersebut.
"Di saat yang bersamaan teman-teman Bareskrim akan melakukan pendalaman, BAP untuk proses penegakan hukum bagi para perekrut mereka," terang dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com