Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Diduga Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kematian Brigadir J, IPW Ungkap Hal Ini

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan kalau bukti cukup kuat jangan rabu tetapkan Irjen Ferdy Sambo tersangka.

Editor: Tesalonika Geatri
Dok. Handout via Disway.id
Terungkap Diduga Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kematian Brigadir J, IPW Ungkap Hal Ini 

Ada satu pihak yang high profil yang harus dilindungi," ujar Sugeng. 

Karena itu, lanjut Sugeng, pembuktian harus diarahkan sedemikian rupa. 

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J (Tstimewa/Tribunnews)

"Kalau telah bukti, Timsus atau Bareskrim tidak perlu ragu untuk menetapkan irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, kalau cukup bukti," tegas Sugeng. 

Di bagian lain, kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menduga di kasus ini para penyidik yang sebelumnya mengusut kasus ini bukan tidak profesional, namun sengaja tidak mau profesional. 

Hal ini tampak saat kali pertama pembunuhan ini terjadi. 

Umumnya kasus pembunuhan, seharusnya ada tiga unit kepolisian yang bergerak, yakni Laboratorium Forensik (Labfor) untuk meneliti sidik jari, balistik atau ketika ada benda patah. 

Lalu Inafis untuk menyelidiki terkait wajah. Serta Kedokteran Kesehatan (Dokkes) ketika ada tubuh rusak, luka, DNA dan sebagainya. 

Namun, di kasus ini, hal Itu tidak ada.

Padahal, Polda Metro Jaya sendiri sudah berkomitmen ketika ada panggilan akan datang dalam waktu 30 menit. 

"Gak usah nunggu 3 hari. Apalagi ini di Jakarta, rumah jenderal pula," katanya. 

Menurut Adrianus, para penyidik yang notabene adalah orang terbaik di bidangnya ini sengaja tidak mau profesional.

"Saya menduga ada perintah yang membuat mereka terpaksa untuk itu.

Padahal sebetulkan ada kode etik polri, dimana ketika ada perintah salah seharusnya tidak diindahkan," katanya. 

Saat ditanya apakah bawahannya berani membantah perintah atasan, menurut Adrianus hal ini bisa dilihat dari pendekatan relasi kuasa.  

"Bagi atasan, tidak usah perintah, cukup mendehem aja sudah ada artinya.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved