Brigadir J Tewas
Kondisi Putri Candrawati Istri Irjen Ferdy Sambo Memprihatinkan, Tatapan Mata Kosong dan Ketakutan
Arman Hanis menyampaikan bahwa kondisi kliennya yakni Putri Candrawati istri Irjen Ferdy Sambo masih trauma berat dan Arman belum bisa berkomunikasi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini kondisi terkini Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi masih mengalami trauma berat usai mengalami kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa dirinya dan insiden tewasnya Brigadir J.
Bahkan pandangan mata Putri Candrawati istri Irjen Ferdy Sambo tampak kosong seperti orang ketakutan.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Pelaku Pembunuhan Brigadir J Bukan Hanya Satu, Ada Sosok yang Suruh Bharada E
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kondisi Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Tatapan Mata Kosong, Ketakutan
Baca juga: Akhirnya Terungkap Penyebab Kasus Kematian Brigadir J Lama di Usut, Ternyata Karena Hal Ini
Putri Candrawathi, Istri Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (Kolase Tribun Manado).
Hal ini diungkap oleh Ketua Koordinator Tim Kuasa Hukum Putri Candrawati (PC), Arman Hanis.
Ketua Koordinator Tim Kuasa Hukum Putri Candrawati (PC), Arman Hanis menyampaikan, kondisi kliennya masih dalam trauma berat.
Arman menyebut istri Irjen Ferdy Sambo itu belum bisa berkomunikasi kecuali melalui psikolog klinis yang ditunjuk Polda Metro Jaya.
Arman Hanis menyampaikan bahwa kondisi kliennya yakni Putri Candrawati istri Irjen Ferdy Sambo masih trauma berat dan Arman belum bisa berkomunikasi secara langsung.
Diketahui, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh sesama polisi Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
"Untuk memperjelas ya jadi Ibu PC ini setiap saya bertanya pandangan matanya kosong seperti orang ketakutan jadi saya tidak bisa berkomunikasi langsung," ungkap Arman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Arman melanjutkan bahwa keterangan psikolog klinis sebaiknya ibu PC tidak diberikan pertanyaan berulang kali karena bisa membuat kondisi semakin down.
Atas dasar tersebut, tim penasihat hukum PC memohon kepada penyidik untuk mencukupkan proses pemeriksaan.
"Kami mengusulkan sebaiknya pada saat wawancara itu direkam karena UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) mengatur itu," ungkap Arman.
Lebih lanjut, Arman memastikan kliennya tidak mengalami luka fisik seperti isu-isu yang beredar.