Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap 25 Polisi yang Diduga Hambat Kasus Tewasnya Brigadir J, Kini 10 Perwira Dicopot
Akhirnya terungkap Ada 25 Polisi diduga Hambat kasus tewasnya Brigadir J, 10 Perwira Polisi Kini Dicopot
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap polisi yang diduga hambat kasus tewasnya Brigadir J.
Terkait hal tersebut diketahui sudah ada 25 polisi yang diperiksa.
Kapolri pun bersikap tegas hingga copot 10 perwira polisi.
Baca juga: Baru Terungkap Kapolri Kini Bersikap Tegas Copot 10 Perwira Polisi Terkait Tewasnya Brigadir J
Baca juga: Ingat Rohimah? Dulu Nekat Nikahi Zeki Iskander Bule Turki Meski Baru Kenal, Kini Malah Minta Cerai
Baca juga: Sosok Nabil Asyura, Striker Timnas U-16 Indonesia, Cetak Hattrick Bantai Timnas Singapura
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa 25 polisi diperiksa karena diduga menghambat dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Mereka diperiksa inspektorat khusus (Irsus) yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
"Jadi tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Listyo Sigit menuturkan bahwa 25 personel itu diperiksa karena dugaan tidak profesional dan menghambat dalam penanganan kasus Brigadir J di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dimana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan baik," jelas Listyo Sigit.
Sigit merinci bahwa 25 personel yang diperiksa paling tertinggi adalah perwira tinggi (pati) bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen).
Foto : Brigadir J yang tewas ditembak di rumah dinas Kadiv Propam. (istimewa)
Sementara itu, pangkat paling rendah merupakan bintara dan tamtama.
"Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang satu, kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personel, bintara, dan tamtama 5 personel," ungkap Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menambahkan, pemeriksaan ini telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dengan begitu, kasus tersebut bisa ditangani secara transparan.
"Arahan bapak Presiden beberapa waktu lalu bahwa beliau memerintahkan kepada kami untuk membuka secara transparan jujur sehingga proses penyidikan ini betul-betul bisa dipahami dan masyarakat tentunya menginginkan bahwa proses penyidikan yang dilakukan juga betul-betul transparan," pungkasnya.
Bharada E jadi tersangka